Drama Pengesahan RKUHP: Puan Tak Hadir, Pimpinan DPR Disebut Diktator

Selasa, 06 Desember 2022 | 16:23 WIB
Drama Pengesahan RKUHP: Puan Tak Hadir, Pimpinan DPR Disebut Diktator
Rapat pengesahan Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Interupsi PKS Panas, tapi Demokrat Tuai Pujian

Sebelum RKUHP disahkan, anggota DPR Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis, sempat adu mulut dengan Sufmi Dasco Ahmad. Momen ini terjadi saat Iskan menginterupsi dengan menyampaikan catatan-catatan dari fraksinya terhadap draf RKUHP.

Iskan memaparkan bahwa fraksi PKS masih memiliki dua catatan terhadap RUU ini. Pertama, Pasal 240 dengan bunyi yang menghina pemerintah dan lembaga negara dihukum 3 tahun. Ia meminta pasal tersebut dicabut.

"Ini pasal karet yang akan menjadikan Indonesia dari negara demokrasi menjadi negara monarki. Saya meminta agar pasal ini dicabut dan kemarin juga mahasiswa sudah demo di depan," kata Iskan.

Kemudian menurutnya, ada Pasal 218 terkait penghinaan atau penyerangan terhadap harkat martabat presiden dan wakil presiden. Iskan berpendapat, tiap negara rakyat harus diizinkan mengkritik pemerintahnya.

"Rakyat itu harus mengkritik pemerintahnya, tidak ada yang tidak punya dosa. Hanya para nabi (yang tidak punya dosa). Presiden harus dikiritik. Saya akan ajukan ke MK pasal ini. Saya wakil rakyat saya tidak penting sudah diputuskan di sana tak penting," ungkapnya.

Dasco selaku pimpinan sidang menyela pembicaraan Iskan dengan menyebut jika fraksi PKS sudah menyetujui RUU KUHP tingkat I. Iskan tak terima dan merasa dirinya memiliki hak untuk bicara sebagai wakil rakyat.

"Saya wakil rakyat," ujar Iskan.

"Catatan sudah kita terima," kata Dasco.

Baca Juga: KUHP Baru: Hati-Hati Menghina Pemerintah Bisa Dipenjara 1 Tahun, Makin Lama Dibui Kalau Disebar di Medsos

"3 menit hak saya," kata Iskan lagk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI