Ramai Penolakan, Lika-Liku Perjalanan Panjang RKUHP hingga Kini Sah Jadi Undang-Undang

Selasa, 06 Desember 2022 | 15:31 WIB
Ramai Penolakan, Lika-Liku Perjalanan Panjang RKUHP hingga Kini Sah Jadi Undang-Undang
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasal tersebut akhirnya dinilai oleh publik berpotensi mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Kendati dinilai bermasalah, DPR RI tetap tegas mengesahkan RKUHP dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 yang digelar Selasa (6/12/2022).

"Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana dapat disetujui menjadi undang-undang?," tanya pimpinan rapat DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Setuju," jawab seluruh peserta sidang.

Dasco akhirnya mengetok palu sebagai simbol disahkannya RKUHP setelah kurang lebih 60 tahun menempuh perjalanan panjang. 

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI