"Menurut saya itu perintah yang wajar dan normal namun kenapa saya yang dipidanakan," kata Irfan.
Hakim kemudian menanyakan apakah Irfan sempat mengalami penempatan khusus (Patsus). Selain itu, hakim juga menanyakan perasaan Irfan pasca menjadi terdakwa kasus Yosua.
"Siap. Tidak (di patsus), Yang Mulia," jawab Irfan.
"Bagaimana perasaan Saudara?" tanya hakim.
"Siap, sedih," jawab Irfan.
Kepada hakim, Irfan hanya bisa menjawab jika kasus Yosua tidak menyandungnya dia masih melanjutkan karriernya di kepolisian.
"Apa yang membuat sedih?" tanya hakim lagi.
"Karena karier saya masih panjang," jawab Irfan.