Ditanya Hakim Rasanya Dipecat Dari Polri dan Jadi Terdakwa Kasus Brigadir J, Tangis Arif Rahman Pecah

Selasa, 06 Desember 2022 | 13:59 WIB
Ditanya Hakim Rasanya Dipecat Dari Polri dan Jadi Terdakwa Kasus Brigadir J, Tangis Arif Rahman Pecah
Terdakwa Arif Rahman Arifin saat menjalani kasus obstruction of justice Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rahman Arifin menangis dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Arif hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Momen Arif menangis itu terjadi saat majelis hakim menanyakan status Arif di kepolisian saat ini. Arif mengaku dirinya sudah dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH.

"Kapan saudara dipatsus?," tanya hakim.

Baca Juga: Ditanya Kapolri soal Istri Sambo Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Hendra: Ferdy Sambo yang Tahu

"Tanggal 8 agustsus," ungkap Arif.

"Saudara ikut disidang etik?" tanya hakim lagi.

"Ikut," jelas Arif.

"Apa hukuman saudara?," tanya hakim.

"PDTH yang mulia," tutur Arif.

Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo di Depan Kapolri: Kalau Saya Tembak Yosua, Pasti Pecah Kepalanya

Hakim lalu menanyakan perasaan Arif saat ini karena sudah dipecat dari Polri dan kini duduk sebagai terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir Yosua. Arif pun mengaku dirinya hanya melakukan perintah atasan.

"Saat ini dijadikan terdakwa bagaimana perasaan saudara?" tanya hakim lagi.

"Sedih yang mulia, saya hanya bekerja," ujar Arif sambil menangis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI