Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ternyata sempat meminta eks Karo Paminal Propam Hendra Kurniwan agar memeriksa istrinya Putri Candrawathi di kantor Biro Paminal.
Keterangan itu disampaikan oleh Hendra saat bersaksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Hendra bercerita saat itu ia ditelepon Sambo. Eks Kadiv Propam itu meminta istrinya agar diperiksa di kantor Hendra. Alasannya, Putri malu jika diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pak FS (Ferdy Sambo) bilang 'Nanti tolong pemeriksaan penyidik di tempatmu aja ya bro, karena kan mbakmu malu kalau diperiksa di Jakarta Selatan (Jaksel)'," kata Hendra menirukan ucapan Sambo.
Selain itu Sambo juga berpesan agar Hendra memeriksa CCTV di sekitar kediaman Duren Tiga. Hendra pun menghubungi Kanit 1 Subdit III Dittipidum Bareskrim Ari Cahya atau Acay.
"Setelah itu saya telepon Acay, tapi nggak nyambung," ungkap Hendra.
Selepas itu, Kaden A Biro Paminal Propam Agus Nurpatria ditelepin balik oleh Acay. Ternyata, Acay sedang di Bali. Hendra lantas menegur Acay saat itu.
"Saya bilang 'Enak banget kamu, itu perintahnya Pak Sambo'," cerita Hendra.
Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo di Depan Kapolri: Kalau Saya Tembak Yosua, Pasti Pecah Kepalanya
Singkat cerita, Sambo pun kembali menghubungi Hendra. Sambo memerintahkan agar Hendra dan penyidik Polres Jaksel mengadakan prarekontruksi di kediaman Duren Tiga.
Sesaat sebelum prarekontruksi itu, Hendra menanyakan kepada Agus mengenai ada berapa buah CCTV yang sudah diamankan. Agus menjawab saat itu sudah ada 20 CCTV yang diamankan.
"Agus menyampaikan ke saya untuk anak buahnya CCTV-nya ada 20. Saya bilang 'Banyak bener, yang penting-penting aja'," ungkap Hendra.
Hakim lalu mencecar Hendra karena sudah memrintahkan merusak CCTV tersebut. Hendra lalu membantahnya.
"Bukan dirusak (CCTV)?," cecar hakim.
"Bukan," jawab Hendra.
"Tapi faktanya?," lanjut hakim.
"Faktanya demikian," jawab Hendra.