Daftar Kabupaten dan Kota yang Telah Menetapkan UMK 2023

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 06 Desember 2022 | 13:32 WIB
Daftar Kabupaten dan Kota yang Telah Menetapkan UMK 2023
Ilustrasi demo buruh - Daftar daerah yang telah menetapkan UMK [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melansir dari Warta Ekonomi, inflasi yang dimaksud di dalamnya adalah inflasi daerah selama periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan .

Sementara, untuk Preovinsi dihitung berdasarkan data pertumbuhan ekonomi provinsi kuartal satu sampai dengan tiga tahun berjalan dan kuartal empat tahun sebelumnya terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi kuartal satu sampai dengan tiga di tahun sebelumnya dan kuartal empat pada dua tahun sebelumnya.

Untuk kabupaten dan kota, bisa dihitung menggunakan data pertumbuhan ekonomi daerah satu hingga empat tahun sebelumnya terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten atau kota kuartal satu sampai dengan empat pada dua tahun sebelumnya.

Sementara, yang dimaksud dengan o merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam tentang 0,10 sampai 0,30.

Dalam menentukan nilai o harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja seluruh data yang digunakan dalam penghitungan upah minimum berasal dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI