Benny juga melihat ada sepucuk senjata di samping jenazah yang kelak diketahui sebagai Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut. Selain itu, dia mendapati pula adanya bekas tembakan di dinding dan beberapa sisa proyektil.
Tidak berselang lama, beberapa personel Polres Metro Jakarta Selatan tiba di lokasi dan langsung menggelar olah TKP yang dipimpin AKP Rifaizal Samual.
"Silakan, pelaksanaan olah TKP dilaksanakan Polres Jakarta Selatan," beber Benny.
Sementara itu, personel Biro Provos Divisi Propam Polri melakukan pengamanan atas giat olah TKP. Benny pun menggali keterangan beberapa saksi yang ada di lokasi, salah satunya Bharada E atau Richard Eliezer.
"Bagaimana ceritanya?" tanya Benny
"Saya dengar ada teriakan. Saya turun, ternyata Yosua keluar. Saya tanya: ada apa bang? Dia langsung nembak," jawab Richard.
"Yang ada lagi siapa?" cecar Benny.
"Waktu itu ada Kuat," jawab Richard.
Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo di Depan Kapolri: Kalau Saya Tembak Yosua, Pasti Pecah Kepalanya
Keterangan itu disampaikan Benny ketika hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Sambo dan Putri.