Suara.com - Akhirya terungkap pengakuan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Soal klaim pelecehan seksal, Putri mengaku jika Brigadir J memegang-megang pahanya.
Cerita Putri itu diungkapkan eks Karo Provos Divisi Propam Polri, Brigen Benny saat menjadi saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini.
Dalam persidangan, Benny awalnya menceritakan saat dirinya menerima telepon pada Jumat, 7 Juli 2022. Sekitar pukul 13.17 WIB, Benny mendapat kabar langsung dari Ferdy Sambo terkait insiden tembak menembak di rumah dinas Duren Tiga yang menewaskan satu orang ajudan.
Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo di Depan Kapolri: Kalau Saya Tembak Yosua, Pasti Pecah Kepalanya
"Bang, Abang segera ke rumah ada tembak menembak di rumah," kata Sambo kepada Benny dalam sambungan telepon.
Mendengar kabar itu, Benny membatin: "pasti ada kejadian luar biasa". Selanjutnya, Benny memerintahkan eks Kabag Gakkum Divisi Propam Polri, Kombes Susanto dan personel yang ada untuk meluncur ke lokasi kejadian.
"Tolong cari body vest, bawa senjata panjang. Hati-hati, ini ada kasus yang sangat luar biasa," demikian perintah Benny saat itu.
Setelah tiba di Duren Tiga, Benny langsung bertemu sosok Ferdy Sambo. Kepada Benny, Sambo menyampaikan ada satu korban tewas dalam peristiwa tersebut.
"Bang ini ada kejadian tembak menembak, ada yang kena tembak satu," kata Sambo ke Benny.
Benny juga sempat masuk ke dalam rumah dinas, tepatnya di bawah tangga dekat gudang. Di sana, dia mendapati ada sesosok manusia sudah tergeletak bersimbah darah.
Benny juga melihat ada sepucuk senjata di samping jenazah yang kelak diketahui sebagai Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut. Selain itu, dia mendapati pula adanya bekas tembakan di dinding dan beberapa sisa proyektil.
Tidak berselang lama, beberapa personel Polres Metro Jakarta Selatan tiba di lokasi dan langsung menggelar olah TKP yang dipimpin AKP Rifaizal Samual.
"Silakan, pelaksanaan olah TKP dilaksanakan Polres Jakarta Selatan," beber Benny.
Sementara itu, personel Biro Provos Divisi Propam Polri melakukan pengamanan atas giat olah TKP. Benny pun menggali keterangan beberapa saksi yang ada di lokasi, salah satunya Bharada E atau Richard Eliezer.
"Bagaimana ceritanya?" tanya Benny
"Saya dengar ada teriakan. Saya turun, ternyata Yosua keluar. Saya tanya: ada apa bang? Dia langsung nembak," jawab Richard.
"Yang ada lagi siapa?" cecar Benny.
"Waktu itu ada Kuat," jawab Richard.
Keterangan itu disampaikan Benny ketika hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Sambo dan Putri.
Pada kesempatan itu, hakim kembali bertanya soal keberadaan Putri saat kejadian berlangsung. Benny mengatakan, dia dan Kombes Susanto bertemu Putri di rumah Jalan Saguling.
"Ibu PC di mana?" tanya hakim.
"Ibu PC di rumah Saguling," beber Benny.
Saat itu, Benny mengaku bertanya pada Putri soal kejadian sebenarnya. Seraya menangis, Putri bercerita soal pelecehan seksual yang dilakukan Yosua.
"Apa yang diceritakan Ibu PC?" tanya hakim.
"Bu Putri nangis waktu itu, beliau sampaikan bawa saat itu beliau baru pulang dari Magelang, pakai celana pendek, istirahat di Duren Tiga, sedang santai. Jadi almarhum Yosua melaksanakan pelecehan. Sehingga beliau teriak," jawab Benny.
"Apa yang diceritakan?" tanya hakim.
"Dipegang-pegang," jawab Benny.
"Paha?" tanya hakim.
"Iya," tutup Benny.