RKUHP Disahkan Jadi UU Meski Ditolak, Ketua Komisi Hukum DPR: Produk Manusia Tidak akan Sempurna

Siswanto Suara.Com
Selasa, 06 Desember 2022 | 12:49 WIB
RKUHP Disahkan Jadi UU Meski Ditolak, Ketua Komisi Hukum DPR: Produk Manusia Tidak akan Sempurna
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul seusai pengesahan RKUHP di Parlemen. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, rapat paripurna DPR menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi UU. 

Semua fraksi sepakat RKHUP menjadi UU, termasuk fraksi Partai Demokrat dan PKS yang setuju dengan catatan.

Pengesahan RKUHP menjadi UU dilakukan di tengah penolakan sejumlah kalangan yang menganggap masih terdapat pasal-pasal bermasalah.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan DPR tidak pernah menyatakan pekerjaan penyusunan RKUHP sudah sempurna.

Baca Juga: Bertemu Pimpinan Parlemen Qatar, Puan Dorong Peningkatan Investasi di RI

Dia mengatakan produk manusia tidak akan sempurna.

"Nah kalau ada yang memang merasa sangat mengganggu, kami persilakan kawan-kawan menempuh jalur hukum dan tidak perlu perlu berdemo," kata Pacul dalam konferensi pers usai pengesahan RKUHP menjadi UU di DPR, hari ini.

"Oleh karena itu yang belum sepakat terhadap pasal yang ada silakan mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi melalui judicial review." 

Sebelum itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga menyarankan kelompok masyarakat yang tidak puas dengan RKUHP untuk menggunakan jalur hukum.

Yasonna mengatakan  pemerintah sudah melakukan sosialisasi ke berbagai daerah sekaligus menampung masukan dari masyarakat dalam penyusunan RKUHP.

Baca Juga: Aturan KUHP Anyar, Coret-Coret Tembok di Jalanan Bisa Dipidana dan Denda Rp 10 Juta

"Kalau masih perbedaan pendapat ya itu biasa dalam demokrasi. Tetapi tidak berarti harus membajak sesuatu untuk membatalkannya," kata Yasonna, Senin (5/12/2022).

"Pada akhirnya nanti saya mohon gugat saja di Mahkamah Konstitusi. Lebih elegan caranya," kata Yasonna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI