RKUHP Bakal Disahkan Hari Ini, Mahfud MD Sebut Pemerintah Antisipasi Gelombang Penolakan

Selasa, 06 Desember 2022 | 10:33 WIB
RKUHP Bakal Disahkan Hari Ini, Mahfud MD Sebut Pemerintah Antisipasi Gelombang Penolakan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespon adanya penolakan pengesahan RKUHP dari berbagai elemen masyarakat. Menurutnya pemerintah bakal mengantisipasi akan adanya penolakan tersebut.

"Kita lihat saja, antisipasi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Mahfud menilai kalau pengesahan RKUHP sudah melalui prosedur yang ada. Dengan demikian, apabila ada pihak yang tidak setuju dengan pengesahan RKUHP bisa menyampaikannya sesuai dengan prosedur juga.

"Masa begitu terus? Ya, disahkan sudah ada prosedurnya bagi yang tidak setuju ada mekanismenya silakan saja," terangnya.

Baca Juga: RKUHP Mau Disahkan, Yasonna: Daripada Pakai KUHP Belanda yang Sudah Ortodoks

Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rencananya, RKUHP bakal disahkan DPR RI menjadi undang-undang dalam sidang paripurna pada Selasa (6/12/2022).

Dalam sidang paripurna tersebut terdapat tiga agenda kegiatan, salah satunya ialah pengesahan RKUHP.

Koalisi Masyarakat Sipil sempat menggelar aksi untuk menolak pengesahan RKUHP di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin kemarin. Mereka menganggap pengesahan RKUHP dilakukan tanpa mendengarkan masukan dari masyarakat sipil.

"Jadi jika kemudian DPR masih terus dengan egois untuk mengesahkan RKUHP, maka kami menganggap DPR telah mengkhianati rakyat iyndonesia sebagai konstituen yang memilih para DPR," kata ppengacara publik LBH Jakarta Citra Referendum.

Baca Juga: Tolak Pasal Bermasalah RKHUP, Ketua YLBHI: Perluas Kewenangan Polri, Sentuh Ranah Privat dan Kebebasan Jurnalis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI