Suara.com - Sosok Kuat Maruf jadi sorotan tersendiri di kasus pembunuhan Brigadir J. Banyak yang menduga ia ikut terlibat banyak dengan atasannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di kasus tersebut.
Terkini, Kuat Maruf dihadirkan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022) kemarin. Dalam sidang itu, ia memberikan pengakuan baru terkait Ferdy Sambo.
Dalam pengakuannya kepada hakim, Kuat Maruf mengaku bersama Ricky Rizal dan Richard Eliezer atau Bharada E dibawa ke bagian Provos secara terpisah untuk diperiksa.
Hal itu dilakukan usai peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas kompleks Duren Tiga.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Kembali Sidang Hari Ini, Para Terdakwa OOJ Akan Bersaksi
Kepada Kuat Maruf, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso bertanya terkait skenario yang sebelumnya sudah dibuat oleh Ferdy Sambo.
"Tidak, awalnya karena saya belum ada apa-apa, saya sudah jawab semua (pertanyaan penyidik polisi di Provos), tapi baru separuh Pak Sambo datang. Itu kerta (berita acara interogasi) disobek-sobek," ujar Kuat Maruf kepada hakim.
Hakim lantas menanyakan siapa anggota polisi di Provos yang memeriksaanya saat itu. Kuat sendiri mengaku tidak kenal personel Provos yang memeriksanya.
"Saya tidak kenal," ucap Kuat menjawab pertanyaan hakim soal siapa anggota provos yang memeriksanya.
"Provosnya siapa, siapa Provos-nya? Biar kita panggil sekarang, benar tidak keterangan saudara ini," ujar hakim.
Baca Juga: Sudah Banyak Buka-bukaan Di Sidang, Kejagung Bicara Hak Justice Collaborator Bharada E
"Baik bagus dipanggil yang mulia, biar jelas," timpal Kuat.
Namun ketika hakim menanyakan siapa nama anggota Provos itu, Kuat menjawab tidak kenal.
"Saya tidak kenal," ujar Kuat.
Jawaban Kuat ternyata bikin hakim bingung sekaligus heran.
"Bagaimana saudara ini?," ujar hakim.
"Saya tidak kenal yang memeriksa saya," kata Kuat.
Mendengar jawaban Kuat, hakim pun mengatakan, jika Kuat memberikan keterangan seperti itu tidak akan ada 95 anggota polisi yang akan disidang etik.
Pada sidang Senin kemarin, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E. Dalam pengakuannya, keduanya mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua, bahkan mereka juga mengaku tidak mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.