Suara.com - Terdakwa Kuat Ma'ruf kepada majelis hakim mengaku sama sekali tidak melihat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Awalnya, Majelis Hakim mencecar Kuat mengenai peristiwa seusai Yosua dieksekusi. Hal itu disampaikan hakim saat Kuat bersaksi dalam persidsngan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022) dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dam Bharada Richard Eliezer.
"Sebentar. Sebelum nembak tembok kapan dia (Ferdy Sambo) nembak Yosua?," tanya Hakim.
Mendengar pertanyaan tersebut, Kuat langsung mengklaim tidak tahu.
Baca Juga: Tiba-tiba Masuk, Ferdy Sambo Sobek-sobek Kertas Keterangan Kuat Ma'ruf saat Diperiksa Provos
"Saya tidak lihat bapak menembak Yosua," jawab Kuat.
Hakim kemudian heran jawaban Kuat serupa dengan kesaksian terdawa lain Ricky Rizal. Padahal keduanya berada di lokasi yang sama yakni di Rumah Duren Tiga.
Kuat berdalih dirinya tidak melihat secara detail insiden itu lantaran berada agak jauh.
"Pernyataan kamu sama kayak Ricky, tidak tahu, tidak melihat, tidak dengar?" tanya hakim.
"Begini, posisi jatuh Yosua, saya hanya melihat kakinya kalau dari tempat saya kan di samping tangga," jawab Kuat.
Baca Juga: Kuat Maruf Ngaku Tak Bisa Menulis Saat Diperiksa Provos: Saya Tegang, Bingung Cerita Apa
Hakim lalu menepis kesaksian Kuat. Di mana, dalam persidangan sebelumnya Ricky sudah memperagakan posisi Richard dan Kuat saat Yosua dibunuh. Hakim menyebut Kuat dan Ricky buta dsn tuli akibat kesaksian tersebut.
"Tadi sudah diperagakan sama Richard berdirinya Richard sama Ricky nggak jauh, tapi kalian karena buta dan tuli makanya Saudara tidak mendengar dan melihat," ujar hakim.
Lebih lanjut, hakim menilai kesaksian Kuat dan Ricky seperti sudah diatur sejak awal kejadian.
"Pertanyaan saya sederhana, kapan Sambo nembak, Saudara bilang tidak tahu sama kayak Ricky. Inilah yang dibilang kalian sudah rencanakan dari awal," ucap hakim.