KPU Tegaskan hingga Kekinian Tak Ada Perubahan Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Senin, 05 Desember 2022 | 21:55 WIB
KPU Tegaskan hingga Kekinian Tak Ada Perubahan Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan hingga kekinian proses tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 tidak ada yang mengalami perubahan. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, memang hal tersebut tidak menjadi hal yang subtantif untuk dimasukan ke Perppu Pemilu. Namun, kata dia, jika semua pihak seperti KPU, hingga DPR sepakat, maka pemerintah akan melakukan hal yang sama.

"Iya bukan substantif, tapi kalau memang disepakati kpu Bawaslu, DKPP, DPR, kenapa juga pemerintah gak sepakat. Pendapat saya itu baik juga," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Ia mengatakan, nantinya pihak pemerintah akan membahas lebih lanjut soal wacana nomor urut tersebut.

"Itu kan baru di tingkat teknis, tapi kan saya harus bicarakan di tingkat pemerintah juga," ungkapnya.

Adapun di sisi lain, soal penerbitan Perppu Pemilu tersebut lebih difokuskan untuk mengubah aturan dengan bertambahnya juga jumlah Provinsi di Indonesia seiring baru disahkan sejumlah daerah otonomi baru atau DOB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI