KPK Tunggu Pergantian Panglima TNI untuk Koordinasi Pemanggilan Eks KSAU Agus Supriatna, Mengapa?

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 05 Desember 2022 | 21:28 WIB
KPK Tunggu Pergantian Panglima TNI untuk Koordinasi Pemanggilan Eks KSAU Agus Supriatna, Mengapa?
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. Antara/HO-Humas KPK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ariawan Agustiartono meminta agar majelis hakim tetap memberlakukan pelaksanaan panggil paksa terhadap saksi-saksi yang belum juga hadir dalam persidangan.

"Kami mohon tetap berlaku, jadi kami tim di lapangan masih bisa bekerja," kata jaksa Ariawan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI