Suara.com - Kuat Maruf mengungkapkan, jika Putri Candrawathi menangis berkali-kali di Rumah Magelang. Tak hanya itu, Kuat juga menjelaskan jika istri Ferdy Sambo itu menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah melakukan hal yang sadis.
Keterangan tersebut disampaikan Kuat saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/12/2022). Dalam persidangan tersebut, yang duduk di kursi pesakitan ialah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Kuat mengatakan, mendengar Putri menangis di lantai atas Rumah Magelang. Sebelum terdengar suara Putri menangis, Kuat sempat melihat Yosua beberapa kali naik turun di tangga. Curiga dengan gerak-gerik Yosua, Kuat pun mengejar Yosua sambil menenteng pisau.
Ambil Pisau
Baca Juga: Ungkap Cerita Detik-detik Ubah BAP Kasus Brigadir J, Ricky Rizal: Saya Disuruh Baca Alquran Dulu
"Saya melihat ada pisau di atas apel, saya ambil itu pisau dan Yosua setelah itu buka pintu kamar menuju garasi. Terus saya kantongi itu pisau terus saya balik lagi saya kejar Yosua," ucap Kuat.
Singkat cerita, Yosua pun kabur usai dikejar. Selepas itu, Kuat memanggil pembantu rumah tangga (PRT) Susi untuk menengok kondisi Putri di lantai atas. Kuat menceritakan, Putri saat itu dalam kondisi menangis dan ketakutan. Putri lalu memerintahkan Kuat untuk mencari Bripka Ricky.
"Ibu langsung menangis, ibu menangis kayak ketakutan seperti itu. HP mana HP 'Mana Ricky, mana Ricky?' Waktu itu ngomong gitu, saya tanya ibu langsung ketakutan, 'Jangan tinggalin ibu, jangan tinggalin ibu,' ibu bilang gitu," ungkap Kuat.
Kuat yang saat itu bersama Susi bertanya mengenai peristiwa yang baru saja terjadi. Kepada keduanya, Putri hanya mengatakan, Yosua baru saja melakukan tindakan yang sadis.
"Saya sempat nanya ke ibu, ada apa bu sebenarnya, 'Yosua sadis sekali kepada ibu' terus sambil nangis ngomong gitu," kata Kuat menceritakan.
Baca Juga: 'Sudah Membunuh, Disuruh Mencuri Pun Mau' Hakim Semprot Ricky Rizal soal Uang Rp200 Juta Brigadir J
Sebelumnya, Ricky Rizal mengaku telah mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan itu diubah pada 8 Agustus 2022 atau sehari setelah polisi berpangkat Bripka itu menyandang status sebagai tersangka.
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2022. Kemudian pada malam harinya, beberapa orang menjemput Ricky di tahanan untuk menuju salah satu ruangan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Waktu itu kan saya ditetapkan sebagai tersangka tanggal 7, malamnya saya diminta untuk berpikir, sudah jujur saja, kamu susah kalau tidak jujur nantinya," kata Ricky ketika hadir sebagai saksi atas terdakwa Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Tak hanya itu, Ricky juga mengaku diminta untuk membaca Alquran terlebih dahulu. Pada intinya, saat itu Ricky diminta berkata jujur terkait insiden berdarah di rumah dinas Sambo tersebut.
"Terus saya ditanyakan, 'sudah kamu jujur saja'. Di situ saya disuruh baca Alquran dulu," sambung dia.
"Sebentar, sebelumnya kan masih sesuai, pada waktu itu apakah saudara mendengar terdakwa Eliezer mengubah keterangan?" papar hakim.
"Saya ditunjukkannya pada tanggal 8 Agustus," jawab Ricky.
"Apa perubahan keterangan dari Eliezer ini itu memengaruhi keterangan saudara?" cecar hakim.
Ricky mengaku, masih tinggal di rumah Jalan Saguling ketika masih menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. Acapkali pulang ke rumah, dia masih kerap ditanya oleh Ferdy Sambo terkait agenda pemeriksaan yang dia jalani.
Setiap malam, Ricky mengaku kerap menangis hingga menunaikan ibadah salat. Tak hanya itu, dia juga masih takut dengan sosok Sambo -- yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Saya juga malam itu selalu salat, menangis yang mulia, tapi masih di Rumah Saguling.Saya setelah pemeriksaan masih ditanya-tanya sama Bapak, saya masih takut, terus pemeriksaan saksi jadi tersangka," beber Ricky.