Apa Status Peserta yang Lolos Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2? Belum Tentu Pegawai Tetap

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 05 Desember 2022 | 17:49 WIB
Apa Status Peserta yang Lolos Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2? Belum Tentu Pegawai Tetap
Apa Status Peserta yang Lolos Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2? Belum Tentu Pegawai Tetap - Ilustrasi pekerjaan. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apakah status peserta yang lolos Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 tahun 2022 bisa langsung menjadi pegawai tetap? Belum tentu.

Sebagaimana diketahui, Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 tahun 2022 telah dibuka sejak 1 Desember 2022. Namun bagaimana status peserta yang nantinya lolos?

Pertanyaan seperti ini banyak dilontarkan oleh pelamar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2. Status peserta yang lolos bisa jadi tidak pegawai tetap.

Sebab, lowongan kerja BUMN yang dibuka dalam program Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 ini bervariasi statusnya. Ada perusahaan yang membutuhkan pegawai tetap namun tak sedikit pula yang hanya mencari pekerja kontrak.

"Status disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN. Ada yang berstatus pegawai tetap maupun pegawai kontrak, baik di BUMN terkait maupun Anak/Cucu Perusahaannya," sebagaimana dikutip dari situs rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Namun tidak menutup kemungkinan pegawai atau pekerja kontrak yang nantinya terpilih bisa naik statusnya menjadi tetap. Proses perubahan status pegawai BUMN ini mengacu kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan dan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN.

Pegawai kontrak adalah pekerja yang terikat perjanjian kerja dengan sebuah perusahaan berdasarkan jangka waktu tertentu atau berdasarkan terselesaikannya pekerjaan tertentu.

Sementara, pegawai tetap adalah pekerja yang terikat perjanjian kerja dengan sebuah perusahaan yang tidak ditentukan waktunya. Bersifat tetap dan berlaku untuk selamanya sampai terjadi PHK.

Lalu berapa lama masa percobaan pegawai kontrak sebelum diangkat jadi pegawai tetap BUMN?

Baca Juga: Cara Mengonversi Berkas Format JPG ke PDF Buat Daftar BUMN

Masa percobaan pegawai kontrak di perusahaan BUMN ini berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan masing-masing perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI