Setelah mengetahui gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, apakah Anda tertarik untuk bergabung? Jika ya, Anda harus memenuhi beberapa syarat PPK dan PPS Pemilu 2024 berikut ini.
KPU akan mulai membuka pendaftaran PPK dan PPS pada 20 November 2022. Oleh karenanya, segera persiapkan diri Anda dan penuhi persyaratan yang diminta.
- WNI
- Berusia minimal 17 tahun.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mempunyai integritas yang tinggi, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
- Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
- Mampu secara jasmani, rohani dan juga bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
- Tidak pernah dipidana penjara atas putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Demikian besaran gaji PPK Pemilu 2024 hingga jadwal tahapan pendaftaran PPK. Semoga bermanfaat!