Soroti Pengangkatan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, ISESS: Kegagalan Manajemen SDM Polri

Senin, 05 Desember 2022 | 15:38 WIB
Soroti Pengangkatan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, ISESS: Kegagalan Manajemen SDM Polri
Pengangkatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) menjadi Kapolda Kalimantan Selatan dinilai sebagai bentuk kegagalan manajemen SDM Polri. (ANTARA/Laily Rahmawaty).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto, menilai pengangkatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi menjadi Kapolda Kalimantan Selatan sebagai bentuk kegagalan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Pasalnya, Andi Rian pernah disorot terkait gaya hedon hingga dugaan pemerasan.

Bambang juga menilai mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri tersebut sebenarnya belum menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo.

"Saya sampaikan promosi Andi Rian sebagai kegagalan manajemen SDM di tubuh Polri. Penyelesaian kasus Sambo yang menjadi salah satu tanggung jawabnya juga belum bisa dikatakan tuntas 100 persen, tetapi kenapa tiba-tiba dipromosikan lebih dulu," kata Bambang kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Terkait dugaan pemerasan yang menyeret Andi Rian, Bambang berpendapat hal ini bisa jadi memiliki keterkaitan dengan gaya hidupnya.

"Pada akhirnya yang muncul adalah pembenaran asumsi tersebut, bahwa pungli, pemerasan, dan lain-lain itu untuk menutupi biaya hidup hedon," katanya.

Dievaluasi

Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi pengangkatan Andi Rian sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. Alasannya, karena mantan Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut diduga telah melakukan tindakan tidak profesional dan penyalahgunaan wewenang.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut dugaan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang itu terkait penghentian kasus di Bareskrim Polri saat Andi Rian telah menjabat Kapolda Kalimantan Selatan.

Foto kolase Brigjen Andi Rian Djajadi dan kemeja keluaran Burberry yang mendapat sorotan dari netizen. [Twitter]
Foto kolase Brigjen Andi Rian Djajadi dan kemeja keluaran Burberry yang mendapat sorotan dari netizen. [Twitter]

“Saat menyandang pangkat bintang dua selaku Kapolda Kalsel, dirinya menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” kata Sugeng kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Kapolri Dinilai Lamban Soal Kasus Tambang Ilegal, Pengamat: Jokowi Harus Terjun Langsung

Tanda tangan Andi Rian itu, kata Sugeng, tertuang dalam surat Nomor: B/1070/XI/2022/Dittipidum tertanggal 8 November 2022 yang ditujukan kepada Jaksa Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI