Suara.com - Seorang pria berinisial Y (31) tega membanting balita G (2) di sebuah kamar di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Tindakan itu dilakukan Y lantaran kesal melihat balita G buang air besar di kasur.
"Iya, keterangan terduga seperti itu," kata Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra saat dihubungi, Senin (5/12/2022).
Y merupakan pacar dari ibu balita G berinisial SS (23). Saat peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/12/2022), SS tidak berada di apartemen lantaran tengah bekerja.
Mendapati balita G tidak sadarkan diri, Y sempat menghubungi SS. Akhirnya balita G dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Baca Juga: Ibu yang Jadi Tersangka Penganiayaan Balita di Denpasar Kini Disebut Depresi Berat
Sayangnya, nyawa balita G tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Menurut hasil visum, ditemukan bekas benturan di kepala bagian belakang dari balita tersebut.
Pada saat balita G sedang diberikan pertolongan di rumah sakit, sang ibu SS melaporkan kejadian itu ke Polsek Pancoran.
SS menduga kalau pacarnya melakukan tindak penganiayaan terhadap anaknya.
Setelah itu, Y ditangkap polisi di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Senin.
Baca Juga: Polisi Dalami Bukti Baru Terkait Penganiayaan Balita yang Ditemukan di Sidakarya Denpasar