Ngaku Kaget Bharada E Tembak Yosua, Hakim ke Bripka Ricky: Cerita Kamu Gak Masuk Akal, Saya Tahu Kamu Bohong

Senin, 05 Desember 2022 | 12:44 WIB
Ngaku Kaget Bharada E Tembak Yosua, Hakim ke Bripka Ricky: Cerita Kamu Gak Masuk Akal, Saya Tahu Kamu Bohong
Ngaku Kaget Bharada E Tembak Yosua, Hakim ke Bripka Ricky: Cerita Kamu Gak Masuk Akal, Saya Tahu Kamu Bohong. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim menegur Bripka Ricky Rizal yang sebelumnya mengaku kaget saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Momen itu terjadi saat Bripka Ricky bersaksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Hakim meminta agar Ricky berkata jujur saat memberk kesaksian. Pasalnya, hakim menilai Ricky masih menutup-nutupi insiden kematian Yosua.

Baca Juga: Kuat Maruf Kejar Brigadir J Sambil Bawa Pisau, Istri Sambo Kondisi Lemas di WC Cari-cari Yosua

"Kamu berkorban masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua, sampai hari ini kamu masih nutupin kayak gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin aja cerita kamu," ujar hakim.

Hakim juga merasa Ricky masih berbohong saat bersaksi di persidangan. Semua cerita yang disampaikan Ricky terkait eksekusi Yosua menurut hakim, tak masuk akal.

"Saya tahu kapan kamu bohong, kapan enggak. Cerita kamu enggak masuk di akal semua. CCTV jelas, bukti CCTV jelas," ungkap hakim.

Lebih lanjut, hakim meminta Ricky untuk memikirkan anak dan istrinya saat menyampaikan kesaksian palsu tersebut. Hakim menyebut peristiwa pembunuhan Yosua sejuah ini bisa menjadi terang karena kesaksian Bharada E dan saksi dari Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ricky Rizal Ungkap Pernah Buka Rekening Di Brebes Atas Perintah Sambo, Cuma Untuk Keperluan Main Anak

"Cobalah kamu ingat anak istrimu. Mereka di sana mendoakan semoga kamu bisa mendapatkan keringanan tapi dengan begini kamu mencoba mengaburkan semua peristiwa itu," jelas hakim.

"Kasus ini terbuka bisa sampai lanjut persidangan ini, karena kesaksian dari Eliezer. Bukan kesaksian dari saudara. Tapi kalau buat cara mu berbohong seperti ini, saya cuma ingetin saudara, kasihan anak istrimu di rumah, paham?," imbuh hakim.

"Siap paham yang mulia," ucap Ricky.

Pengakuan Ricky Soal Yosua Tewas

Sebelummya, Rizal mengaku kaget saat Bharada E atau Richard Eliezer menekan pelatuk senapan di hari kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat 8 Juli 2022 lalu. Dia jug mengaku sempat takut usai melihat penembakan terjadi.

Syahdan, Ricky dan Yosua yang sama-sama berada di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga diminta masuk oleh Kuat Maruf. Saat itu, Kuat mengatakan jika keduanya dipanggil masuk oleh Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri.

"Om-om dipanggil Bapak. Om Ricky sama Om Yosua dipanggil Bapak," kata Kuat Maruf.

Ricky lantas bergegas ke arah Yosua. "Bro, dipanggil Bapak," kata Ricky.

Kemudian, Yosua masuk lebih dulu ke arah dapur di rumah dinas Duren Tiga dengab diikuti sosok Kuat. Jeda beberapa saat, Ricky baru ikut masuk.

Tiba di dalam Ricky sudah mendapati ada sosok Ferdy Sambo dan Richard, juga Kuat. Posisinya, Kuat berada di belakang Ferdy Sambo.

"Ada apa Pak? Ada apa Pak?" kata Yosua.

"Jongkok. Jongkok," kata Ferdy Sambo.

Di sisi lain, Ricky juga melihat sosok Richard mengeluarkan senjata. Yosua yang sudah dalam posisi jongkok sempat mundur, dan tiba-tiba: "dooor".

"Kok ditembak, kenapa?" gumam Ricky yang mengklaim diri kaget melihat penembakan itu.

Tidak berselang lama, Ricky mendengar suara teriakan memanggil-manggil. Ricky menduga teriakan itu adalah suara Adzan Romer dan langsung bergegas ke arah dapur.

Setelah tiba di dapur, Ricky tidak mendapati ada sosok satu pun di sana. Maka kembali lah Ricky ke arah bagian tengah rumah dan mendapati Ferdy Sambo sedang menembaki dinding.

Melihat itu, Ricky kembali ke arah dapur hanya untuk menunggu. Saat itu, dia masih mengaku kaget atas peristiwa yang baru saja terjadi.

"Ada ini? Ada apa?" ucap Ricky.

Tidak berselang lama, Ferdy Sambo keluar sambil merangkul Putri Candrawathi yang dalam kondisi menangis. Selanjutnya, Sambo memanggil Ricky untuk mengantar Putri ke rumah di Jalan Saguling.

Keterangan itu disampaikan Ricky ketika hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Adapun terdakwa yang menjalani persidangan adalah Richard.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI