Begini Cara Buat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 05 Desember 2022 | 11:23 WIB
Begini Cara Buat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2
Cara Buat SKCK Online (istock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, pendaftaran rekrutmen bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gelombang atau batch kedua tahun 2022 sudah dibuka. Pendaftaran yang dilakukan secara online masih akan berlangsung hingga tanggal 7 Desember mendatang.

Dalam rangka turut serta mendaftar rekrutmen BUMN 2022, setiap pelamar yang akan melakukan pendaftaran dan belum pernah mengikuti seleksi rekrutmen bersama BUMN tahun 2022 pada gelombang sebelumnya, diwajibkan untuk mengunggah sejumlah dokumen seperti foto, KTP, ijazah, hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Perlu diketahui, syarat dokumen SKCK sebetulnya tidak diwajibkan atau dapat diunggah jika pelamar memilikinya. Namun, jika Anda ingin menyertakan dokumen ini, maka Anda bisa simak cara buat SKCK online di bawah ini.

Cara Buat SKCK Online

Untuk melamar pekerjaan di BUMN, maka pengajuan SKCK dapat dilakukan di tingkat Polres. Bagaimana caranya? Simak langkah-langkahnya di bawah ini dengan teliti. 

Dituliskan di dalam laman resmi Polri, beberapa persyaratan untuk membuat SKCK di Polres adalah sebagai berikut:

- Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

- Fotokopi kartu keluarga (KK) 

- Fotokopi akta lahir atau ijazah atau surat nikah

Baca Juga: Erick Thohir Dianggap Layak Maju Jadi Cawapres 2024, Analis Beri Alasan Ini

- Pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI