Suara.com - Warga Cianjur yang rumahnya rusak akibat gempa bakal mendapatkan bantuan berupa uang tunai. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bantuan itu bakal disalurkan mulai Kamis (8/12/2022).
Pemerintah membagi tiga kategori besaran bantuan sesuai dengan level kerusakan rumah warga. Untuk yang rumahnya mengalami rusak berat akan diberikan bantuan sebesar Rp 50 juta, yang rusak sedang sebesar Rp 25 juta dan Rp 10 juta untuk rumah yang rusak ringan.
"Nanti hari Jamis untuk bantuan yang bukan relokasi, yang bantuan Rp 50 juta, Rp 25 juta dan Rp 10 juta juga akan diberikan hari Kamis mulai diberikan," kata Jokowi usai meninjau rekonstruksi di Cianjur, Jawa Barat, Senin (5/12/2022).
Jokowi menerangkan kalau bantuan itu akan disalurkan dengan dua cara. Ada yang melalui pengiriman via tabungan dan ada pula yang diberikan secara langsung.
Baca Juga: Playing Victim, Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Cianjur cuma bersihin nama?
Kepala Negara memastikan sistem penyaluran bantuan uang tunai tersebut sudah disiapkan.
"Ini saya datang kesini untuk mengecek persiapan itu," ucapnya.
Dalam kunjungannya ke Cianjur kali ini, Jokowi juga ingin memastikan pembangunan untuk relokasi rumah warga dimulai.
Meski ada 56 ribu rumah warga yang mesti direlokasi, Jokowi ingin proses pembangunannya dilakukan secara cepat meskipun tidak ada tenggat waktu yang harus dipenuhi. Ia mau proses pembangunan dilakukan secepat-cepatnya, karena melihat kondisi warga yang sudah mulai kedinginan karena harus tinggal di tenda.
"Secepat-cepatnya dimulai, secepat-cepatnya selesai. Karena masyarakat sudah kehujanan, kedinginan di tenda-tenda," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah: Rumah Korban Gempa Cianjur Selesai Sebelum April 2023