Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo ternyata juga membeli sepeda motor matic atas nama eks ajundannya Bripka Ricky Rizal.
Fakta itu terungkap saat Bripka Ricky dimintai keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Adapun yang duduk sebagai terdakwa ialah Kuat Maruf, sedangkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E juga duduk sebagai saksi serupa Bripka Ricky.
Menurut Ricky, sepeda motor itu dibeli saat Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes sekitar tahun 2015. Sewaktu Sambo dimutasi ke Polda Metro Jaya, Ricky sempat diminta untuk mengurusi pajak motor tersebut.
"Ada kendaraan yang dulu memang dari Brebes dibeli atas nama saya yang mulia, jadi pajak tahunan saya yang mengurusi. Motor Beat," kata Ricky.
Ricky mengatakan alasan Sambo membeli motor itu atas nama dirinya karena harus menggunakan identitas warga Brebes.
"Karena beliau di Brebes dan harus pakai KTP Brebes.
Uang di Rekening Ricky Milik Sambo
Ferdy Sambo akhirnya buka suara terkait rekening milik Brigadir J dan tedakwa Ricky Rizal yang disebut dalam persidangan. Menurut eks Kadiv Propam Polri itu, uang dalam kedua rekening tersebut bukan milik Yosua dan Ricky.
Keterangan itu disampaikan Sambo ketika diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Sambo, uang dalam rekening atas nama Yosua dan Ricky itu untuk keperluan sehari-hari keluarganya.