PT LII Bantah Lelang Kepulauan Widi, Tapi Ingin Cari Investor

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 04 Desember 2022 | 21:00 WIB
PT LII Bantah Lelang Kepulauan Widi, Tapi Ingin Cari Investor
Ilustrasi profil Kepulauan Widi Maluku Utara - (pict halamaheraselatankab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Investor terpilih adalah yang telah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan dari LII. Salah satu syarat yang harus disetujui oleh investor adalah investor diharuskan untuk berinvestasi dalam jumlah yang signifikan ke dalam pengembangan Kepulauan Widi. Langkah ini merupakan langkah kunci untuk menarik investasi asing sekaligus mengembangkan sektor pariwisata di kawasan ini," katanya.

Sebagai gambaran, Kepulauan Widi merupakan salah satu ekosistem laut yang unik, kaya akan keragaman biota laut dan langka ditemui, lantaran itu Kepulauan Widi harus dilindungi untuk generasi mendatang.

Hal itu yang kemudian menjadi dasar dan penggerak utama LII dalam pengambilan segala keputusan dari awal mulanya sejak perusahaan bertemu dengan instansi pemerintah pada 2014 lalu.

“LII menyayangkan media-media yang menerbitkan artikel dengan judul yang berpotensi menyebabkan kesalahpahaman, terutama karena tidak ada dari pihak media tersebut yang menghubungi LII untuk meminta pernyataan atau tanggapan," katanya.

Sebelumnya seperti dilansir The Guardian, pelelangan tersebut terkait dengan hak pengembangan lebih dari 100 pulau tropis sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan.

Lelang tersebut menimbulkan kekahawatiran aktivis konservasi yang menyatakan pembangunan di kawasan tersebut akan memutus komunitas lokal dan mengancam ekosistem di dalamnya, seperti hutan hujan, hutan bakau, laguna, danau dan terumbu karang yang menjadi rumah kehidupan biota laut.

Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohd Abdi Suhufan sebelumnya telah meminta Pemerintah Indonesia untuk menyelidiki penjualan tersebut, yang menurutnya telah menimbulkan polemik dan perhatian publik Indonesia.

Dia mengatakan, meski pembangunan direncanakan untuk perlindungan lingkungan, kepemilikan pribadi atas pulau-pulau tersebut akan berdampak pada masyarakat setempat secara sosial dan ekonomi.

"Tempat penangkapan ikan bagi nelayan yang sudah digunakan secara turun-temurun akan dibatasi," ujarnya.

Baca Juga: Pengembang Bantah Jual Kepulauan Widi di Pelelangan Amerika Serikat

"Dampak sosial dari rencana ini akan mengimbangi manfaat lingkungan. Saat ini, pemerintah gencar menarik investasi asing untuk mendapatkan penerimaan negara. Tidak ada peraturan yang harus diubah untuk meloloskan rencana ini," sambungnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI