Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan atas adanya dugaan kasus suap dalam penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Lembaga antirasuah tersebut bakal mendalami laporan dari masyarakat terkait hal itu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku masih sebatas menerima laporan dari masyarakat.
"Kami baru menerima laporan, jadi baru. Belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya kami telaah ya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut Ghufron, pihaknya mesti melakukan pengecekan ulang atas kasus yang pertama kali dibongkar oleh eks anggota Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong. Hal tersebut dilakukannya juga untuk mengumpulkan alat bukti.
Baca Juga: Belum Kelar Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, Citra Polri Dibikin Ambyar Ismail Bolong?
"Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut tetapi kami perlu kemudian masih melakukan proses pengumpulan alat bukti baik dari PLPM (pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat) maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu ya," ucapnya.
Adapun laporan tersebut disampaikan oleh Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM).
"Menyampaikan aspirasi kami terkait dengan beberapa kasus korupsi di negara ini yang sampai saat ini belum dituntaskan yang tentunya adalah termasuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang baru-baru ini sempat 'viral' melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri," kata Koordinator KSPM Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/11/2022). [ANTARA]