Suara.com - Wilayah Kepulauan Widi yang berada di Kawasan Segitiga Karang di Indonesia timur akan dilelang melalui Rumah Lelang Sotheby di New York mulai 8 hingga 14 Desember 2022.
Pelelangan tersebut terkait dengan hak pengembangan lebih dari 100 pulau tropis sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan.
Dilansir dari The Guardian, Sotheby menggambarkan Kepulauan Widi sebagai 'salah satu ekosistem atol karang paling utuh yang tersisa di bumi.'
Untuk diketahui, penjualan pulau kepada pihak asing sebenarnya dilarang berdasarkan hukum Indonesia. Sehingga pembeli akan menawarnya melalui PT Leadership Islands Indonesia (LII).
Baca Juga: Intip Kecantikan Kepulauan Widi Maluku Utara yang Dilelang Situs Asing
Meski begitu, lelang tersebut menimbulkan kekahawatiran aktifis konservasi yang menyatakan pembangunan di kawasan tersebut akan memutus komunitas lokal dan mengancam ekosistem di dalamnya, seperti hutan hujan, hutan bakau, laguna, danau dan terumbu karang yang menjadi rumah kehidupan biota laut.
Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohamad Abdi Suhufan, sebelumnya telah meminta Pemerintah Indonesia untuk menyelidiki penjualan tersebut karena menimbulkan kegaduhan publik Indonesia.
Dia mengatakan, meski pembangunan direncanakan untuk perlindungan lingkungan, kepemilikan pribadi atas pulau-pulau tersebut akan berdampak pada masyarakat setempat secara sosial dan ekonomi.
"Tempat penangkapan ikan bagi nelayan yang sudah digunakan secara turun-temurun akan dibatasi," ujarnya.
"Dampak sosial dari rencana ini akan mengimbangi manfaat lingkungan. Saat ini, pemerintah gencar menarik investasi asing untuk mendapatkan penerimaan negara. Tidak ada peraturan yang harus diubah untuk meloloskan rencana ini," sambungnya
Baca Juga: Fakta-fakta Unik Kepulauan Widi, Dikabarkan Mau Dilelang di Situs Asing
Sementara itu, aktivis lingkungan Iwan Sofiawan mengungkapkan, tidak ada jaminan tidak terjadi eksploitasi untuk kepentingan wisata dalam persoalan tersebut.
"Bagaimana bisa dijamin pulau-pulau ini tidak akan dieksploitasi untuk kegiatan pariwisata? Dan bagaimana dengan akses masyarakat lokal setelah pulau-pulau itu menjadi milik pribadi?"
Sementara itu Wakil Presiden Eksekutif Sotheby's Concierge Auction Charlie Smith mengonfirmasi kepada The Guardian melalui surat elektronik terkait PT LII yang disebut terlibat aktif dan tidak menyerahkan seluruh proyek tersebut.
Dia mengungkapkan, rencana perusahaan menyentuh 'kurang dari satu persen dari hutan hujan' dan '0,005 persen dari seluruh cadangan', dengan area yang dilarang untuk turis dan ruang yang membatasi jumlah tamu.
LII telah menganggarkan US$1,5 juta pada tahun pertama untuk patroli keamanan yang didukung oleh polisi dan angkatan laut dan program penelitian akan dilakukan pada tahun kedua.
Selain itu dalam rencana pengembangan juga ada landasan udara pribadi yang dapat melayani tamu dari tujuan seperti Bali, Jakarta, dan Cairns.
"Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau," kata Smith dalam pernyataan pers terpisah.
Meskipun daftar tersebut tidak menyebutkan harga awal yang diharapkan, penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar US$100 ribu.
"Penawaran dibuka pada pukul 4 pagi pada 8 Desember, dengan pemenang diminta untuk menginvestasikan 'jumlah yang besar' ke dalam pengembangan," kata Smith.
Kepulauan Widi sendiri berada di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Dikenal sebagai kepulauan terindah di provinsi tersebut sehingga tak heran tempat ini sering dikunjungi oleh wisatawan.
Kawasan Kepulauan Widi ada 99 pulau, tiga atol dan dua gugusan pulau yang dikenal oleh masyarakat nelayan, yakni Pulau Daga Gane ( berhadapan dengan Kecamatan Gane) dan Daga Weda ( berhadapan dengan Kecamatan Weda).
Pulau ini menjadi surga bagi para nelayan sebagai sumber mata pencaharian mereka, karena mempunyai potensi perikanan yang besar.
Kepulauan Widi memiliki banyak spot wisata bawah laut dan menjadi surga bagi para penggemar diving dan snorkeling.