Perjalanan Kasus Mayor Paspampres Perkosa Prajurit Wanita saat KTT G20, Berakhir Dipecat?

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 04 Desember 2022 | 15:57 WIB
Perjalanan Kasus Mayor Paspampres Perkosa Prajurit Wanita saat KTT G20, Berakhir Dipecat?
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerkosaan oleh perwira Paspampres berpangkat Mayor (BF) terhadap prajurit Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) berpangkat Letda dari kesatuan Kostrad tengah menerima sorotan publik. Seperti apa perjalanan kasusnya?

Sebelumnya, kasus ini terjadi pada 15 November 2022 lalu. Baik pelaku maupun korban merupakan anggota TNI yang ditugaskan menjaga keamanan acara KTT G20 di Bali. Terkait perjalanan kasusnya, simak informasinya berikut ini.

Diawali dengan Izin Koordinasi

Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi di sebuah hotel di Bali pada Selasa, 15 November 2022 malam. Peristiwa tersebut bermula saat Mayor Paspampres datang ke tempat penginapan korban dengan dalih izin koordinasi terkait penjagaan KTT G20.

Kondisi korban saat itu disebut sedang tidak enak badan. Namun, Mayor Paspampres nekat memperkosanya. Korban bangun pada pagi harinya dalam keadaan tanpa busana. Insiden tersebut membuat korban mengalami trauma.

Ditangani Mabes TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan kasus pemerkosaan itu sudah ditangani Mabes TNI. Ia mengatakan jika pelaku adalah anggota Paspampres, satuan yang berada dalam naungan Mabes TNI.

Andika mengatakan, penyelidikan dilakukan di Makassar karena korban merupakan bagian dari Divisi III Kostrad. Namun penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Puspom TNI sebab pelaku adalah anggota Paspampres, yang berada di bawah Mabes TNI.

Mayor Paspampres Jadi Tersangka

Baca Juga: Deretan Perbuatan Pelanggaran Berat TNI Beserta Hukumannya, Pelaku Pemerkosaan Langsung Pecat?

Setelah diperiksa, sang mayor akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan. Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI