"Saya tanyakan kepada rekan-rekan ajudan bahwa yang bersangkutan (Brigadir J) tidak kidal," ungkap Rifaizal.
"Sebelah tangan kirinya beberapa cm ada senjata yang mulia, ada fotonya.... Kejanggalan kenapa senjata di sebelah kiri, dia tidak kidal," sambungnya.
Setelah panjang lebar memberikan kesaksian, hakim kemudian bertanya apa yang selanjutnya dilakukan Rifaizal terkait fakta yang ia temukan saat melakukan penyelidikan di awal-awal kasus Brigadir J.
"Waktu itu saya tanyakan, perintahkan Sulap cek CCTV, kemudian dijawab Sambo CCTV di rumah mati sudah tiga minggu," kata Rifaizal menjawab pertanyaan hakim.
Menurut Rifaizal mulanya ia meminta anak buahnya Aiptu Sulap untuk mengecek CCTV di dalam rumah Duren Tiga. Karena katanya, ada dua CCTV yang mengarah ke TKP, yakni di atas kamar dan di dapur.
Mendengar pernyataan Ferdy Sambo soal CCTV di rumah Duren Tiga, Rifaizal mengaku tidak fokus lagi ke CCTV. Ditambah ada perintah dari Kombes Pol Susanto.
"Setelah mendengar itu, kami tidak fokus ke CCTV, kemudian ada perintah dari Kombes Pol Susanto, itu perintah dari Pak FS (Ferdy Sambo), terkait ini peristiwa tembak menembak jadi untuk barang bukti berupa senjata kami amankan terlebih dahulu ke Propam," ucap Rifaizal.