Suara.com - Posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri benar-benar bikin 'keder' anggota kepolisian, khususnya yang menyelidiki kasus kematian Brigadir J saat awal. Hal ini sebagaimana diungkap oleh salah satu saksi yakni AKP Rifaizal Samual.
AKP Rifaizal Samual adalah Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang saat itu menjadi penyidik awal kepolisian yang menyelidiki saat Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya, Nurfaizal mengungkapkan deretan kejanggalan yang ia temukan di awal-awal penyelidikan kepada hakim saat diminta kesaksiannya di PN Jakarta Selatan.
Ia pun bercerita bagaimana ia tidak menemukan dompet maupun HP saat Brigadir J tewas ditembak.
Ia juga mengungkap bagaimana instingnya sebagai penyidik. Ia curiga karena ia tidak menemukan ceceran darah saat melihat TKP dan kondisi almarhum Brigadir J.
Padahal, kata dia, sesuai penuturan dari Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir J ditembak sekali dan mengenai bagian dada, kemudian dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
"Mendengar dari keterangan Richard saat itu, ketika memang Richard menembak pertama kali kena bagian dada, sampai akhirnya almarhum menembak ke arah Richard, itu almarhum berjalan sambil menembakkan. Menurut pemahaman kami ketika proses berjalan, ketika sudah dia tertembak seharusnya ada tetesan darah," tutur Rifaizal.
Namun justru sebaliknya, Rifaizal tak mendapati adanya tetesan darah.
Kejanggalan yang bikin ia mengerutkan dahi adalah soal posisi senjata HS yang disebut milik Brigadir J.
Kepada hakim, Rifaizal mengatakan, saat itu ia mendapati posisi senjata berada di sebelah kiri dengan posisi almarhum Yosua menghadap ke kanan.