"Pada saat itu insting kami penyidik temukan kejanggalan, ....betul yang mulia, ditekan FS," ucap Nurfaizal.
Hakim lantas menanyakan apa yang dilakukan Nurfaizal selanjutnya. Yang dijawab dengan meminta Aiptu Sulap mengecek CCTV di dalam rumah. Karena, kata dia, ada dua CCTV yang mengarah ke TKP. Yakni di atas kamar dan di lokasi dapur.
"Waktu itu saya tanyakan, perintahkan Sulap cek CCTV, kemudian dijawab Sambo CCTV di rumah mati sudah tiga minggu," ungkapnya.
"Setelah mendengar itu, kami tidak fokus ke CCTV, kemudian ada perintah dari Kombes Pol Susanto, itu perintah dari Pak FS, terkait ini peristiwa tembak menembak jadi untuk barang bukti berupa senjata kami amankan terlebih dahulu ke Propam," imbuh Nurfaizal.