Nasib Pilu Prajurit Kowad Jadi Korban Pemerkosaan Mayor Paspampres, Berawal Dari Ajakan Koordinasi Di Hotel

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 04 Desember 2022 | 05:56 WIB
Nasib Pilu Prajurit Kowad Jadi Korban Pemerkosaan Mayor Paspampres, Berawal Dari Ajakan Koordinasi Di Hotel
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korps TNI tercoreng akibat ulah salah satu anggotanya atas dugaan pemerkosaan. Peristiwa miris itu terjadi saat digelarnya KTT G2- di Bali pada 15-16 November 2022 lalu.

Mirisnya, korban pemerkosaan itu juga sesama anggota TNI yakni seorang prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.

Sementara terduga pelaku adalah Mayor BF (Bagas Firmasiaga) yang belakangan diketahui adalah seorang perwira dari Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Kekinian, korban masih dalam proses pemeriksaan medis. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga: Apa Tugas Perwira Paspampres? Geger Usai Ada Kasus Perkosa Prajurit Wanita

"Masih dalam pemeriksaan medis," kata Kisdiyanto.

Hanya saja, Kisdiyanto belum bisa menjelaskan secara detail begaimana kondisi korban saat ini. Ia mengatakan, korban masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh Pomdam IV/Hasanudin.

Terancam Dipecat

Anggota TNI mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan VVIP Presidensi G20 di Denpasar, Bali, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp].
Foto sebagai ILUSTRASI: Anggota TNI mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan VVIP Presidensi G20 di Denpasar, Bali, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp].

Terkini, terduga pelaku yakni Mayor BF sudah ditangkap, ditahan dan resmi berstatus tersangka. Kasusnya sendiri sudah diambil alih oleh Mabes TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tegas mengatakan, terduga pelaku bakal dipecat karena ulahnya.

Baca Juga: Prajurit Kostrad Diperkosa Mayor Paspampres Saat Sedang Sakit, Ini Fakta-faktanya

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat, itu harus," tegas Jenderal Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) lalu.

Diperkosa Di Hotel

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

Dari informasi yang diperoleh, kasus dugaan pemerkosaan anggota TNI itu terjadi di salah satu hotel di Bali pada tanggal 15 November 2022 malam. Mulanya, Mayor BF datang ke TKP menemui korban dengan dalih koordinasi.

Padahal saat itu, korban disebut tengah tidak enak badan. Hingga singkat cerita, bujuk rayu koordinasi Mayor BF berhasil dan pada akhirnya terjadilah pemerkosaan.

Hingga akhirnya, korban bangun di pagi hari dan sudah mendapati dirinya dalam keadaan tanpa busana. Ia disebut benar-benar terpukul dan trauma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI