Apalagi gempa bumi yang susah diprediksi dan merupakan faktor alam. Selain itu, Indonesia juga berada di kawasan rawan gempa akibat lempengan-lempengan bumi yang sering bergeser.
Menurut Wakil Dekan Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut, ulama di dunia mengatakan bahwa pemerintahan yang menggantikan pemerintahan nabi tidak harus dalam bentuk khilafah, seperti versi Hizbut Tahrir dan Khilafatul Muslimin.
Bahkan, lembaga fatwa resmi Mesir, yakni Dar Al-Ifta memfatwakan segala bentuk pemerintahan baik itu monarki, republik ataupun bentuk lain, selama masyarakat bisa menjalankan syariat islam, menjamin orang mudah mencari penghidupan maka hal itu sudah mencerminkan kekhilafahan yang menggantikan kepemimpinan nabi.
"Khilafah itu sebenarnya bermakna sistem penggantian pemerintahan atau kepemimpinan nabi dalam mengurus agama dan dunia," ujarnya.
Namun, modelnya bisa macam-macam bukan tunggal. Hal itu ditunjukkan bagaimana Khulafaur Rasyidin bergantian dan sistemnya tidak baku. Kedua, ketika berganti menjadi daulah-daulah seperti Abbasyiah, Ustmaniyah itu berbasis keluarga jatuhnya monarki.
"Ini hal-hal yang perlu dipahami bersama bahwa ini ijtihad. Kalau betul khilafah itu baku, sistemnya harus tunggal," tandasnya. [ANTARA]