Suara.com - Keberadaan wanita misterius ini diungkap oleh salah satu terdakwa, Bharada E, pada saat bersaksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada persidangan hari Rabu (30/11/2022).
Bharada E menyebut kemunculan wanita misterius tersebut terjadi pada sekitar Juni 2022 lalu, pada saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersitegang.
Berdasarkan pengakuan dari Bharada E, peristiwa ini bermula saat dirinya tengah piket jaga di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Saat itu, secara tiba-tiba Putri turun dari lantai dua didampingi dengan Brigadir J.
Kemudian, Bharada E bersama dengan ajudan lain, Mateus dan Brigadir J menuju kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Rombongan Putri lalu menuju ke rumah pribadi di Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
Saat tiba di rumah Bangka, Putri turun dengan wajah marah. Tidak lama kemudian, Ferdy Sambo datang dengan memasang wajah yang juga marah.
Tak lama berselang, sosok Pak Eben pun datang, Brigadir J meminta agar semua ajudan menunggu di luar rumah selain dirinya dengan Mateus.
Bharada E bersama ajudan Farhan dan Alfons menunggu di depan Rumah Duren TIga. Setelah menunggu beberapa jam, tiba-tiba dari arah dalam rumah keluar seorang perempuan sedang menangis. Bharada E mengaku tidak mengenali sosok wanita dengan tangisan yang misterius tersebut.
Bharada E mengaku bahwa wanita tersebut sempat menanyakan keberadaan sopirnya, Bharada E pun kemudian membantu wanita yang sedang menangis tersebut untuk menemukan sopirnya.
Berdasarkan pengakuan Bharada E, kejadian tersebut membuat hubungan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merenggang. Bahkan, berdasarkan penuturan Bharada E, Ferdy Sambo sudah jarang tinggal serumah dengan Putri setelah kejadian tersebut.
Sosok wanita misterius yang menangis saat keluar dari rumah Ferdy Sambo tersebut diduga berkaitan dengan motif penembakan terhadap Brigadir J.
Respons Pihak Ferdy Sambo
Setelah memakan waktu yang cukup lama, akhirnya kubu dari tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, angkat bicara mengenai kesaksian Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terkait dengan wanita misterius yang menangis keluar dari Rumah Bangka, Jakarta Selatan.
Berdasarkan penuturan dari pengacara Ferdy Sambo, Arman Haris, kesaksian dari Bharada E ini merupakan keterangan palsu.
Arman menyebut bahwa Bharada E hanya mengarang cerita, karena kisah tentang adanya wanita misterius menangis keluar dari Rumah Bangka tidak tertera di dalam dakwaan Ferdy Sambo.
Sebelumnya, pengacara dari keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa sosok Eben, alias ‘Pak Eben’.
Permintaan tersebut disampaikan untuk mendalami sosok wanita misterius yang menangis saat keluar dari rumah Ferdy Sambo di Bangka.
Lukas menilai kesaksian dari Pak Eben penting untuk didengar guna mengungkap motif di balik pembunuhan Brigadir J, termasuk dugaan adanya perselingkuhan.
Lukas menyebut bahwa ‘Pak Eben’ ini mengenal sosok wanita misterius tersebut. Bahkan, Lukas menyebut bahwa Eben ini bisa jadi merupakan pria yang ‘menawarkan’ sosok wanita misterius tersebut kepada Ferdy Sambo.
Respons Pihak Brigadir J
Dugaan adanya keterkaitan antara sosok wanita misterius yang menangis dengan pembunuhan Brigadir J ini juga disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Martin mengklaim bahwa momentum amarah Putri Candrawathi yang diungkap oleh Bharada E dalam persidangan tersebut juga sempat diceritakan oleh Brigadir J. Meskipun demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui dengan persis siapa sosok wanita yang menangis tersebut.
Hanya saja, Lukas menilai bahwa rangkaian peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa hubungan antara Ferdy Sambo dan Putri memang diketahui tidak harmonis.
Oleh karenanya, Lukas menilai citra harmonis yang selama ini kerap ditampilkan oleh pasangan suami istri dalam persidangan ini hanyalah gimik semata. Lukas pun meminta majelis hakim untuk terus menggali keaslian hubungan diantara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa