Suara.com - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan keluarga di Magelang yang dilakukan oleh anak bungsu, Dhio Daffa Syahdilla atau DDS (22). Ia diketahui tega menghabisi nyawa korban karena terinspirasi dari kasus Munir dan Mirna. Bagaimana bisa?
Adapun korban terdiri dari Abas Ashar (58) dan istrinya Heri Riyani (54) serta anak pertama Dea Khairunisa (25). Mereka meninggal dunia pada Senin (28/11/2022). Menurut pengakuan tersangka, alasan ia meracuni keluarganya karena dibebankan dengan tanggungan ekonomi.
Namun, keterangan itu dibantah pihak keluarga dan mengatakan bahwa DDS lah yang menjadi beban. Tersangka sendiri melakukan pembunuhan terhadap keluarganya dengan mencampurkan sianida dan arsenik ke minuman korban.
"Tersangka kemudian menjelaskan (inspirasi meracun) belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi," kata Sajarod di Aula Mapolresta Magelang seperti dilansir Suara.com, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga: Sempat Terobos Ruang Sidang, Syarifah: I Love You Pak Sambo, Aku Ingin Jadi Istrimu
Polisi bertanya kepada tersangka darimana mempelajari hal tersebut hingga tega meracuni keluarganya sendiri. DDS mengaku dirinya terinspirasi dari kasus Munir dan Mirna. Keterangan ini disampaikan oleh Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
"Di mana kasus yang pernah terjadi itu kasus yang menggunakan zat kimia, antara lain kasus Munir yang waktu itu meninggal karena zat kimia arsenik," ujar Sajarod.
"Kedua kasus yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu, yang mana ada sate diolesi zat kimia berupa sianida. Juga kasus Mirna yang menggunakan sianida dicampurkan ke dalam kopi," lanjutnya.
Sianida dan Arsenik disimpan di Mobil
Setelah terinspirasi dari kasus Munir dan Mirna, tersangka membeli zat sianida sebanyak 100 gram sekaligus racun arsenik 10 gram secara online untuk menghabisi nyawa keluarganya. Ia mengambil barang tersebut dari salah satu kurir di Magelang.
Baca Juga: Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Bakal Bersaksi Secara Online di Sidang Arif Rachman Pekan Depan
Sianida dan racun arsenik kemudian disimpan oleh DDS di dalam mobil minibus Innova dengan nomor polisi K 17 DA. Kendaraan ini bersama zat kimia itu pada akhirnya diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa. Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (sianida dan arsenik) yang dibelinya secara online ke kurir," tutur Sajarod.
"Mobil itu kemudian digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang untuk menghabisi keluarga terdekatnya," sambungnya.
Percobaan Pembunuhan
Berdasarkan pengakuan tersangka saat pemeriksaan polisi, pelaku sempat memberikan racun kepada kedua orang tua dan kakaknya pada 23 November 2022 melalui minuman dawet. Tetapi lantaran dosis arsenik yang diberikan sangat rendah, percobaan pembunuhan itu pun gagal.
Walau gagal, para korban saat itu sempat merasakan efeknya, yakni menderita mual-mual, meski pada percobaan pertama tidak menyebabkan kematian.
Lalu pada Senin (28/11/2022) pagi, DDS kembali melancarkan aksinya dengan mencampur 2 sendok teh arsenik ke dalam teh dan kopi yang biasa disajikan ibunya. Aksi itu dilakukannya saat sang ibu keluar dari dapur.
Kondisi Mental Tersangka
Sajarod mengatakan bahwa tersangka memiliki ketahanan mental yang kuat. Sebab, setiap kali diperiksa, baik wawancara maupun interogasi, DDS mampu memberikan jawaban secara gamblang dan terperinci.
Maka dari itu, hingga kini dan untuk sementara waktu, polisi belum merasa perlu memeriksakan kondisi kesehatan mental DDS. Nantinya, kata Sajarod, wajib tidaknya pemeriksaan jiwa tersebut akan dikoordinasi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti