Apa Tugas Perwira Paspampres? Geger Usai Ada Kasus Perkosa Prajurit Wanita

Sabtu, 03 Desember 2022 | 14:05 WIB
Apa Tugas Perwira Paspampres? Geger Usai Ada Kasus Perkosa Prajurit Wanita
Ilustrasi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). [Ssuara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar Perwira Menengah (Pamen) TNI Angkatan Darat yang berdinas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) telah melakukan perbuatan asusila sukses menghebohkan publik.

Oknum perwira Paspampres bernama Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF) itu memperkosa seorang juniornya yang juga merupakan anggota TNI Angkatan Darat.

Mayor Inf BF telah dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap perwira muda selaku juniornya sendiri yakni Letnan Dua Caj GE ketika bertugas dalam pengamanan KTT G20 di Bali pada November 2022 lalu.

Mayor Inf BF pun telah ditangkap dan ditahan. Lantas apa sebenarnya tugas Mayor Paspampres sebenarnya? Simak penjelasan berikut ini. 

Tugas Pasmpampres

Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres merupakan pasukan yang memiliki tugas untuk melakukan pengamanan pada Presiden dan Wakil Presiden, mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden serta pengamanan terhadap tamu negara.

Paspamres dilatih secara khusus untuk selalu sigap dan tanggap dalam menjaga Presiden dan Wakil Presiden serta keluarganya selama 24 jam full.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013, disebutkan bahwa tugas utama dari Paspampres adalah melakukan pengamanan fisik langsung dalam jarak dekat dan menjaga keselamatan preisden, wakil presiden serta keluarga.

Sehingga kemanapun  Presiden dan Wakil Presiden serta keluarganya pasti akan dijaga ketat oleh para anggota Paspampres dengan sorot mata tajam dan awas untuk menghindari dari ancaman tidak terduga. 

Baca Juga: Prajurit Kostrad Diperkosa Mayor Paspampres Saat Sedang Sakit, Ini Fakta-faktanya

Paspampres merupakan tim gabungan dari seluruh kesatuan TNI mulai dari TNI angkatan Darat, Laut dan Udara yang tentunya tidak sembarangan orang bisa menjadi anggota Paspampres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI