Misteri Hilangnya Ismail Bolong, Tinggalkan 'Nyanyian' yang Bikin Kuping Kabareskrim Panas

Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:19 WIB
Misteri Hilangnya Ismail Bolong, Tinggalkan 'Nyanyian' yang Bikin Kuping Kabareskrim Panas
Ismail Bolong. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengakuan Ismail Bolong tentang keberadaan aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur sukses menyita perhatian publik. Ismail yang merupakan mantan anggota kepolisian mengaku bahwa ia menjadi pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kab Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Ismail juga menyebut adanya keterlibatan petinggi Polri dalam kegiatan gelap itu. Sosok yang dimaksud Ismail tak lain adalah petinggi Polri di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim.

Setelah videonya viral, sosok Ismail Bolong seakan menghilang. Simak penjelasan tentang misteri hilangnya Ismail Bolong berikut ini.

Pengakuan Ismail Bolong

Ismail Bolong mengungkap aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur lewat sebuah video yang kemudian beredar di media sosial pada November lalu.

Dalam video itu, Ismail mengaku ia menyetor uang ke sejumlah petinggi Polri seperti Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Namun setelah video itu viral, Ismail membantah sendiri pengakuannya.

Ia mengatakan video itu dibuat saat tengah mabuk pada Februari 2022. Ismail juga menyebut mendapatkan tekanan dari Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Propam Polri. 

Pengakuan Ferdy Sambo

Ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo disebut-sebut pernah menyelidiki dugaan pelanggaran etik para petinggi Polri yang diduga terlibat kasus setoran dana tambang batu bara ilegal. Namun saat ditanya soal isu keterlibatan Kabareskrim, awalnya Sambo memilih diam.

Baca Juga: Gara-gara Ismail Bolong, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung Selamatkan Polri

Tapi kemudian Sambo membenarkan pernah menyelidiki dugaan keterlibatan para petinggi Polri dalam kasus tambang ilegal. Ia mengaku menandatangani surat laporan hasil penyelidikan kasus itu ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam tepatnya pada 7 April 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI