Suara.com - Kasus seorang perwira Paspampres berpangkat Mayor (BF) yang memperkosa prajurit Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) berpangkat Letda (GER) tengah disorot publik. Adapun korban berasal dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Dilaporkan tindakan pemerkosaan itu terjadi di sebuah hotel di Bali saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 berlangsung. Tepatnya pada 15 November 2022 lalu, di mana mereka sama-sama bertugas mengamankan acara tersebut.
Lantas, seperti apa fakta-fakta terkininya?
Berawal memberikan perhatian
Kejadian tersebut berawal dari korban yang menerima informasi neneknya meninggal dunia pada tanggal 4 November 2022 pukul 12.00 WITA. Ia saat itu langsung menangis. Pelaku yang duduk di sampingnya berusaha untuk menenangkan korban.
Caranya dengan memberikan tisu, mengusap kepala, dan mencoba untuk merangkul. Namun korban selalu menepis. Pada tanggal 7 sampai 10 November 2022, aktivitas mulai padat sehingga korban kerap pulang larut malam dan BF selalu menawarkan diri untuk mengantar kembali ke hotel.
Mendengar tawaran tersebut, korban terpaksa menyetujui karena sudah lelah. Dalam perjalanan ke tempat penginapan korban, BF seringkali mencoba untuk meraba paha dan memegang tangan, namun selalu dihindari oleh GER.
Korban mulai merasa curiga karena setiap rangkaian kegiatan selalu bersama BF. Setiap pergerakan dengan mobil, BF menolak duduk di kursi depan. BF selalu duduk disampingnya di belakang sehingga korban mulai berhati-hati terhadap pelaku.
Korban sedang Sakit
Baca Juga: Motif Koordinasi Tugas G20, Seorang Perwira Paspampres Perkosa Anggota Kostrad di Bali
Terungkap bahwa saat pemerkosaan terjadi, korban sakit, tepatnya tidak enak badan. BF menyambangi hotel tempat GER menginap di Jimbaran, Bali pada Selasa (15/11/2022). Korban sempat membukakan pintu kamar hotelnya.