Suara.com - Kedutaan Besar Amerika Serikat mengumumkan bahwa kunjungan utusan khusus bidang lesbian, gay, biseksual, transgender, queer dan interseks (LGBTQI+), Jessica Stern, ke Indonesia dibatalkan menyusul diskusi dengan pihak berwenang di Indonesia.
Dalam pernyataannya yang dirilis pada Jumat (2/12), Duta Besar AS untuk Indonesia, Sung Kim, menjelaskan alasan di balik pembatalan itu.
“Setelah berdiskusi dengan rekan-rekan kami di pemerintah Indonesia, kami telah memutuskan untuk membatalkan Kunjungan Utusan Khusus Stern ke Indonesia,” sebut pernyataan itu.
Kunjungan itu sendiri disebut didasari oleh keinginan pemerintah AS untuk “melanjutkan dialog dengan para pemimpin keagamaan, pejabat pemerintah, dan anggota masyarakat tentang topik penting untuk memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia LGBTQI+”.
Dubes Kim juga menjelaskan bahwa nilai-nilai seperti demokrasi, hak asasi manusia, keragaman, dan toleransi yang selalu coba dijunjung tinggi kedua negara menjadi dasar hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan AS.
Namun, ia juga menekankan bahwa nilai-nilai tersebut harus berlaku untuk semua elemen masyarakat, termasuk grup LGBTQI+.
“Nilai-nilai tersebut harus berlaku untuk setiap anggota masyarakat, termasuk kelompok LGBTQI+,” kata Dubes Kim dalam pernyataan itu.
Ia juga mendorong dibukanya ruang diskusi dan dialog, terlebih di negara demokrasi seperti Indonesia, demi mencegah tumbuh dan berkembangnya intoleransi.
“Di setiap negara, dialog tentang hak asasi manusia sangat penting. Dialog, bagaimanapun juga merupakan hal yang fundamental bagi demokrasi. Demokrasi yang maju menolak kebencian, intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok mana pun, dan mendorong dialog yang mencerminkan keragaman luas di masyarakat mereka.”
“Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar mengenai cara melawan kebencian dan memastikan masyarakat yang lebih sejahtera dan inklusif untuk semuanya,” tegas Dubes Kim.