Panduan Cara Bikin SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2

Jum'at, 02 Desember 2022 | 16:16 WIB
Panduan Cara Bikin SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2
Ilustrasi SKCK - Cara Bikin SKCK Online Terbaru untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada salah satu berkas yang menjadi syarat daftar Rekrutmen Bersama BUMN batch 2, yakni SKCK. Kini Anda tak perlu repot datang ke kantor polisi, cukup dengan mengetahui cara bikin SKCK online maka semua persoalan dapat terpecahkan.

SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Polisi. Proses pembuatan SKCK saat ini bisa dilakukan secara daring melalui HP.

Surat yang diterbitkan kepolisian ini berisi catatan kriminalitas seseorang dengan masa berlaku selama 6 bulan. Untuk membuat SKCK online, simak dulu cara bikin SKCK online lewat HP lengkap dengan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat Dokumen Bikin SKCK Online

Ada beberapa syarat dokumen yang harus dipersiapkan sebelum membuat SKCK secara online. Berikut syarat lengkapnya yang harus Anda siapkan.

1. Menunjukkan KTP asli dan fotokopi KTP

2. Fotokopi paspor

3. Fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir, ijazah dan surat nikah.

4. Fotokopi kartu keluarga (KK)

5. Dokomen sidik jari serta rumus sidik jari

6. Fotokopi identits lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk membuat KTP

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan background warna merah, berpakaian sopan dan berkerah

8. Foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah, tampak seluruh muka dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab harus tampak muka secara utuh

Cara Bikin SKCK Online

Setelah mempersiapkan syarat-syarat dokumen di atas, ikutilah panduan cara bikin SKCK online berikut ini.

  1. Buka browser masuk ke laman https://skck.polri.go.id/ .
  2. Klik menu Formulir Pendaftaran di pojok kanan atas pada halaman depan.
  3. Isi alasan mengajukan pembuatan SKCK di kolom Jenis Keperluan pada bagian Satwil.
  4. Pilih wilayah untuk melakukan proses pembuatan dan pengambilan SKCK.
  5. Isi alamat lengkap (sesuai KTP). Pilih cara pembayaran yang akan dilakukan, baik dibayar secara tunai (loket) atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).
  6. Klik Lanjut setelah semua kolom pada bagian tersebut terisi.
  7. Lengkapi data dir di form, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status perkawinan, kewarganegaraan, pekerjaan, nomor telepon, alamat, nomor identitas, dan nomor paspor jika sudah memilikinya.
  8. Unggah file foto ukuran 4x6 sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
  9. Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dengan dibuktikan unggahan lampiran dokumen.
  10. Lampirkan data sidik jari yang didapatkan di kantor Polres terdekat sesuai domisili.
  11. Setelah pengisian formulir selesai, pemohon selanjutnya akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang akan digunakan untuk proses pembayaran biaya SKCK online melalui bank.
  12. Setelah selesai melakukan pembayaran, cetak tanda bukti untuk pengambilan SKCK fisik atau cetak di Polres sesuai domisili.

Bagaimana, cara bikin SKCK online mudah bukan? Selamat mencoba, semoga Anda menjadi salah satu orang yang diterima dalam Rekrutmen Bersama BUMN batch 2!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI