Suara.com - Ada salah satu berkas yang menjadi syarat daftar Rekrutmen Bersama BUMN batch 2, yakni SKCK. Kini Anda tak perlu repot datang ke kantor polisi, cukup dengan mengetahui cara bikin SKCK online maka semua persoalan dapat terpecahkan.
SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Polisi. Proses pembuatan SKCK saat ini bisa dilakukan secara daring melalui HP.
Surat yang diterbitkan kepolisian ini berisi catatan kriminalitas seseorang dengan masa berlaku selama 6 bulan. Untuk membuat SKCK online, simak dulu cara bikin SKCK online lewat HP lengkap dengan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat Dokumen Bikin SKCK Online
Ada beberapa syarat dokumen yang harus dipersiapkan sebelum membuat SKCK secara online. Berikut syarat lengkapnya yang harus Anda siapkan.
1. Menunjukkan KTP asli dan fotokopi KTP
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir, ijazah dan surat nikah.
4. Fotokopi kartu keluarga (KK)
5. Dokomen sidik jari serta rumus sidik jari