Golongan IA misalnya, gaji pokok yang diterima bisa mencapai Rp2.330.000 per bulan. Pada Golongan IIA, gaji yang diterima akan mencapai angka Rp3.370.000 per bulan. Berlanjut ke golongan IIIA, gaji yang diterima bisa mencapai Rp4.230.000 per bulan, dan di golongan IVA gaji yang diterima mencapai Rp5.000.000 per bulan.
Pada golongan B, C, D, dan E, gaji yang diterima tentu akan lebih besar dan masih diperhitungkan pula berbagai tunjangan yang diterima bersama dengan gaji.
Jadi bagaimana menurut Anda? Cukup menarik untuk dicoba bukan kesempatan yang tersedia ini? Semoga ulasan singkat mengenai gaji pegawai BUMN ini dapat menjadi artikel yang menarik, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian