Suara.com - Tersangka kasus dugaan pemerkosaan, Mayor Infanteri BF kini telah ditahan di Mako Paspampres. Mayor Infanteri BF diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER.
"Sementara ditahan di Mako (Paspampres)," kata Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
Wahyu menuturkan kalau Mayor Infanteri BF ditahan di Mako Paspampres sembari menunggu jalannya proses hukum. Adapun kasus tersebut kini telah ditangani oleh Mabes TNI.
Sebelumnya, penyelidikan dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan karena mengikuti wilayah kerja korban.
Baca Juga: Murkanya Jenderal Andika Perkasa Dengar Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad: Harus Pecat!
Tindakan pemerkosaan itu dilakukan Mayor Infanteri BF saat bertugas untuk pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022. Mayor Infanteri BF diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut di kamar hotel yang dihuni Letda Caj (K) GER.
Kasus tersebut juga sudah sampai di telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Andika menerangkan bahwa apa yang dilakukan Mayor Infanteri BF sudah termasuk ke dalam tindak pidana. Selain itu, ia menegaskan kalau Mayor Infanteri BF sudah pasti akan dikeluarkan dari TNI.
"Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujar Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).