Suara.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto membeberkan peran istri dan anak Ismail Bolong dalam kasus bisnis tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa anak Ismail Bolong berperan sebagai direktur.
Hal ini disampaikan Pipit berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap istri dan anak Ismail Bolong pada Kamis (1/12/2022) kemarin. Dia mengklaim pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong semakin menerangkan duduk perkara kasus ini.
"Anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Pipit sebelumnya mengklaim telah meningkatkan status pekara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan unsur pidana dalam kasus ini.
Ismail Bolong Sakit
Pada Selasa (29/11/2022) lalu, Ismail Bolong kembali mangkir dari panggilan penyidik. Kuasa hukumnya menyebut alasannya Ismail Bolong tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit.
"Yang bersangkutan alasannya sakit," ungkap Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Di sisi lain, Pipit menyebut anak Ismail Bolong rencananya akan diperiksa pada Kamis (1/12/2022). Anak Ismail Bolong itu diperiksa selaku direktur utama perusahaan.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim Akui Ada Aliran Dana Tambang ke Polisi: Sudah Terstruktur
"Anaknya sebagai Dirut-nya katanya di dalam perusahaan," ujar Pipit.