Aparat Penegak Hukum Harus Dibenahi Menjelang Pemilu 2024

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:00 WIB
Aparat Penegak Hukum Harus Dibenahi Menjelang Pemilu 2024
Menkopolhukam Mahfud MD [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD   mengatakan aparat penegak hukum harus dibenahi menjelang pemilu 2024.

“Kalau untuk pengamanan pemilu itu kira-kira tak ada konflik, tetapi kalau soal lain-lain, soal mafia, soal apa, saya kira harus kita akui aparat keamanan dan aparat penegak hukum kita ini harus dibenahi menjelang pemilu 2024,” kata Mahfud dalam acara Kompas100 CEO Forum di Istana Negara, Jakarta, hari ini.

Mahfud mengatakan yang paling penting saat ini adalah menyiapkan konsolidasi agar aparat penegak hukum berbenah menjelang pemilu 2024, termasuk upaya pemerintah dalam membuat instrumen hukum yang memadai.

“Saya tidak perlu menyampaikan sekarang masalah-masalah apa sebenarnya di bidang penegakan hukum kita ini, kok tampaknya menjadi rumit. Tetapi yang penting terus kami akan siapkan konsolidasi,” ujarnya.

Baca Juga: Pemilu 2024 Digelar di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Baik, Jokowi Pesan ke KPU: Bekerja dengan Efisien

Menurut Mahfud, pembenahan aparat keamanan dan penegak hukum akan berdampak jangka panjang, bukan hanya untuk kesiapan menjelang tahun politik pada 2024.

“Bukan hanya menyongsong 2023, tetapi di titik-titik penting, kemudian 2030, kemudian 2045,” ujarnya.

Pemerintah, kata Mahfud MD, terus berupaya untuk menciptakan stabilitas politik dan sosial guna mendukung pemulihan ekonomi, misalnya, pemerintah menyiapkan solusi untuk persoalan sosial seperti upah minimum dan masalah ketenagakerjaan.

"Tentu kebijakan substansinya, arah kebijakannya dibuat lembaga terkait misalnya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan sebagainya. Tetapi, kami mengawal keamanannya dan kalau diperlukan instrumen hukumnya kita buat," kata dia.

Mahfud mengatakan proses pemilu 2024 dan tahapan-tahapan yang saat ini sudah mulai tidak bisa mundur lagi. Menurut dia, secara yuridis sudah ada jadwal yang disahkan pemerintah.

Baca Juga: Masih Ada Kesulitan Saat Distribusi Logistik Pemilu, Jokowi: Infrastruktur Kita Belum Sempurna

"Sudah ditentukan bulan apa, tanggal berapa, sudah ditentukan itu harus selesai. Itu yang kita lakukan," ujar Mahfud MD.

Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD periode 2024-2029 secara serentak. Setelah itu, pemilihan kepala daerah akan digelar pada 27 November 2024. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI