Kantor Heru Budi Digeruduk Buruh, Emak-emak Joget Tolak UMP DKI 2023 Rp 4,9 Juta

Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:01 WIB
Kantor Heru Budi Digeruduk Buruh, Emak-emak Joget Tolak UMP DKI 2023 Rp 4,9 Juta
Demo buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (2/12/2022). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah elemen buruh menggeruduk kantor Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI pada Jumat (2/12/2022). Aksi unjuk rasa ini bertujuan menolak nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2023 yang naik sebesar 5,6 persen.

Berdasarkan pantauan Suara.com, aksi ini dilangsungkan di depan gerbang Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Massa aksi mendatangkan satu mobil komando sebagai pusat aksi serta panggung orasi.

Tiap elemen buruh juga mengenakan atribut masing-masing organisasi, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan elemen buruh lainnya.

Mereka membentangkan spanduk yang meminta Pemprov DKI menaikkan nilai UMP 2023 menjadi 10,55 persen. Angka ini disebut sesuai dengan tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Di sela-sela aksi unjuk rasa, diadakan juga acara hiburan bagi massa aksi. Salah satunya adalah ketika mobil komando memainkan lagu berjudul “Urus Saja Semua Urusanmu” dari band SKA Tipe-X. Beberapa ibu-ibu yang juga merupakan peserta aksi dari KSPI terlihat berjoget bersama, dan aksi ini kemudian diikuti oleh peserta demo lainnya.

Ketua KSPI DKI, Winarso, dalam keterangannya mengatakan kenaikan UMP 2023 tersebut sangat kecil. Bahkan, daerah lain disebutnya mengalami kenaikan yang lebih besar.

"UMP DKI Jakarta ini lebih kecil dibanding daerah-daerah lain, itu sangat tidak masuk akal," ujar Winarso kepada wartawan.

Ia menilai seharusnya kenaikan UMP dilihat dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi.

"Setelah kita hitung, inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta itu 10,55 persen, jadi DKI itu kita harapkan (UMP) naik 10,55 persen. Tapi UMP DKI Jakarta hanya naik 5,6 persen. Jauh itu," ucapnya.

Ia mencontohkan, gaji sebesar Rp 4,9 juta digunakan untuk biaya kontrak rumah sekitar Rp 900 ribu, makan 30 hari sekitar Rp 1,8 juta, serta transportasi sekitar Rp 625 ribu. Jika ditotal, semua pengeluaran mencapai Rp 3.325.000 atau dibulatkan menjadi Rp 3,4 juta.

"Itu baru tiga komponen, lho. Kita dapat Rp 4,9 juta dikurang Rp 3,4 juta, sisa Rp 1,5 juta. Belum beli baju, kalau sudah punya anak, belum jajan anak, belum beli pulsa, belum tagihan listrik. Buruh DKI kerja tidak bisa nabung," tambahnya.

"Kenaikan UMP DKI tidak ada dampak. Buruh tetap miskin tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok," pungkas Winarso. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI