Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Nasional Poros Prabowo-Puan, Andianto menyinggung etika Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang kerap bicara sinyal dukungan atau endorse calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024. Menurutnya, sebagai seorang kepala negara seharusnya Jokowi bersikap netral.
Andianto menuturkan jika presiden mendatangi acara relawan misalnya seperti apa yang terjadi di Gelora Bung Karno, Jakarta 26 November 2022 tidak lah menjadi persoalan. Namun secara etis malah bermasalah ketika bicara dukung mendukung terhadap sosok capres.
"Cuman yang jadi masalah adalah ketika pak Jokowi masuk dalam dukung mendukung pilpres karena pak Jokowi kepala negara, kepala pemerintahan harusnya pak Jokowi itu netral jangan mendukung calon A jangan mendukung calon," tutur Andi dalam bertajuk 'Etika Jokowi Kumpulkan Relawan', Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Bambang Tri Mulyono Pelapor Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditahan di Rutan Mapolresta Solo
Menurutnya, memang secara aturan tak ada yang melarang seorang kepala negara menatakan dukungan terhadap calon tertentu dalam kontestasi nasional. Namun, ia menilai kalau dukung mendukung itu belum tepat dilakukan saat ini.
"Karena begini dalam proses demokrasi sah-sah saja seorang presiden mendukung pasangan calon bahkan untuk berkampanye untuk pasangan calon boleh-boleh saja nggak ada masalah walaupun ada aturannya, ya, nggak bisa serta merta menggunakan fasilitas negara secara pribadi tak ada masalah cuman yang jadi permasalahan adalah dia melekat sebagai seorang presiden dan dia adalah kepala negara itu yang menjadi catatan," ungkapnya.
Ia menegaskan, yang berhak mendukung atau mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 adalah partai politik. Menurutnya, presiden harus menyerahkan hal tersebut kepada partai politik.
"Di sisi lain kepentingan, pak Jokowi ini datang ke beberapa relawan bukan hanya sekali ya bahkan dari relawan mendukung calon si A dari relawan ini mendukung calon si A nah itu menurut saya kurang layak," tuturnya.
"Karena begini yang berhak untuk memutuskan calon presiden atau pasalon itu adalah ketua umum parpol atau partai politik bukan presiden sebaiknya pak Jokowi menyerahkan sepenugnya kepada partai politik untuk mendukung siapa pasangan calon presiden," sambungnya.