Suara.com - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur tengah ramai disorot. Baru-baru ini terungkap mafia dalang kasus tambang ilegal tersebut telah ditangkap meski identitas pelaku masih dirahasiakan.
Kekinian terungkap aliran dana tambang ilegal tersebut mengalir ke kantong bawahan hingga perwira polisi. Bagaimana itu bisa terjadi? Simak penjelasan soal aliran dana tambang ke polisi berikut ini.
1. Aliran Dana Tambang ke Polisi
Komjen (Purn) Ito Sumardi yang merupakan mantan Kabareskrim Polri mengakui adanya dana dari tambang ilegal yang mengalir ke kantong perwira polisi. Bahkan dugaan adanya dana tambang tambang ilegal mengalir ke polisi tersebut ia rasakan ketika menjabat Wakil Ketua Satuan Tugas Penambangan Tanpa Izin (Pati).
Komjen Ito Sumari menyebut masalah tambang ilegal melibatkan lembaga atau instansi, termasuk banyak anggota polisi. Disebutkan juga bahwa pembagian tambang ilegal harus dilakukan secara merata.
"Sepanjang pengalaman saya sudah terstruktur. Jadi mulai dari di bawah yang hanya menjaga, sampai ada yang ibaratnya sebagai pengepul ya, bagi-bagi," kata Ito dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.
Ito berharap dengan adanya dugaan aliran dana tambang ilegal yang disebut-sebut sampai ke kantong para petinggi Polri maka kasus bisa diusut.
2. Gara-Gara Pengakuan Ismail Bolong
Terbongkarnya dana tambang ilegal mengalir ke petinggi Polri awalnya berasal dari pengakuan Ismail Bolong. Ketika itu, Ismail Bolong menyebut Kabareskrim Komjen Agus Adrianto menerima suap tambang ilegal sebesar Rp6 M di Kalimantan Timur.
Tapi kemudian Ismail Bolong membuat video klarifikasi dengan menyampaikan permintaan maaf pada Agus Adrianto. Ia mengaku video pernyataannya yang direkam Februari 2022 lalu dibuat dalam kondisi di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022.
3. Bantahan Kabareskrim
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal. Tapi hal itu telah dibantah oleh Komjen Agus Andrianto yang kemudian mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada.
Komjen Agus Andrianto menyebut pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal. Ia juga mengatakan Ismail sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi pada Jumat (25/11/2022).
Kontributor : Trias Rohmadoni