Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap rencana terbarunya untuk meningkatkan konsumsi listrik masyarakat melalui program bagi-bagi 680.000 rice cooker secara cuma-cuma, atau Program Bantuan Penanak Nasi Listrik (PBPNL).
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebut bahwa alokasi pendanaan program PBNL atau e-cooking tersebut menggunakan APBN dengan total Rp 340 miliar.
Pendanaan tersebut merupakan output cadangan yang masih belum bisa secara langsung digunakan sebelum dipenuhinya beberapa persyaratan, di antaranya seperti Dasar Hukum Pelaksanaan Program dan Kajian Teknis pendukung Program.
Berikut serba-serbi pemerintah bagi-bagi rice cooker gratis.
Tujuan bagi-bagi rice cooker gratis
Dadan sendiri mengatakan manfaat program bagi-bagi rice cooker untuk pelanggan PLN bersubsidi tersebut. Pertama, untuk mendukung program Presiden Jokowi dalam pemanfaatan energi bersih yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Program tersebut, juga diketahui bermanfaat untuk mengurangi penggunaan LPG 3 kg, otomatis akan mengurangi beban impor LPG nasional sebagai salah satu upaya transisi menuju energi bersih.
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan manfaat lain dari pelaksanaan program tersebut, yaitu untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sebagai upaya untuk membantu pencapaian target net zero emission pada tahun 2060.
Sebagai informasi, rencana ini pertama kalinya diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari dalam sebuah forum diskusi publik, hari Jumat (25/11/2022) lalu.
Ida menyebutkan bahwa target penerima rice cooker gratis yaitu pelanggan PLN dengan daya listrik 450 dan 900 volt ampere (VA) yang mayoritas masih menggunakan LPG Rp 500.000 per KPM.