Singgung Hukuman Ringan Pelaku Pelecehan Bechi, LPSK: Rasa Keadilan Publik Tak Sejalan dengan Penegakan Hukum

Kamis, 01 Desember 2022 | 18:22 WIB
Singgung Hukuman Ringan Pelaku Pelecehan Bechi, LPSK: Rasa Keadilan Publik Tak Sejalan dengan Penegakan Hukum
Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Bechi divonis ringan. [Beritajatim.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengakuannya, dianggap fitnah terhadap putra dari Kiai Jombang tersebut.

"Namun saya katakan ke mereka saya tidak melakukan fitnah, kejadian yang saya alami itu memang benar-benar terjadi," kata MNK dengan penuh keyakinan.

Kekecewaan itu turut dirasakan IP, vonis tujuh tahun bagi Bechi tak cukup menjadi balasan atas penderitaan yang dialaminya. Saat remaja dia sudah dilecehkan pelaku.

"Saya sejak usia 14 tahun mendapat kekerasan seksual dari Bechi, selain itu saya pernah diculik, disekap, dicekik, ditendang," ungkapnya.

"Beberapa kali kerudung saya dilempar rokok yang masih menyala."

Para korban menginginkan Bechi divonis 16 tahun penjara sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Dengan keputusan hakim yang memutus Bechi bersalah dan dikenai hukuman penjara 7 tahun. Saya merasa hukuman tersebut tidak sebanding dengan berbagai kekerasan yang saya alami," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI