Tim, kata Hery juga melakukan analisa dan mendapati jejak digital berupa abnormal shutdown alias DVR dimatikan secara tidak normal. Pada tanggal 13 Juli 2022, DVR dimatikan sebanyak 17 kali, pada 12 Juli 2022 sebanyak tujuh kali, kemudian pada 10 dan 8 Juli 2022 masing-masing satu kali.
"Kami temukan jejak digital berupa abnormal shutdown, pada tanggal 13 Juli 2022 sebanyak 17 kali. 12 Juli 2022 sebanyak tujuh kali, 10 Juli sebanyak satu kali, dan 8 Juli sebanyak satu kali," beber Hery.
Proses mematikan paksa sebuah DVR, jelas Hery, bisa berpengaruh pada sistem penyimpanan. Salah satunya, file yang berada dalam DVR tersebut tidak dapat terdeteksi.
"Efeknya apa?" tanya JPU.
"Efeknya pengaruh tersebut bisa berpengaruh kepada sistem penyimpanan yang ads di DVR tersebut," beber Hery.
"Hilang?" tanya JPU.
"Bisa, atau tidak terdeketsi. Karena ketika DVR kita nyalakan seperti sebuah komputer, memiliki sistem hardisk yang mana merekam kegiatan. Ketika berputar, kita matikan secara tidak normal mati paksa maka akan terkunci," jelas dia.
"Namun ada beberapa kali dua kali sampai tiga kali maka akan timbul dari beberapa kasus hardisk tersebut tidak terbaca akan rusak. Hardisk tersebut akan rusak di dalamnya."
Baca Juga: Diperintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Suruh Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas