Anggota Puslabfor Ungkap Pemicu Rusaknya DVR CCTV Kasus Brigadir J, Dimatikan Paksa Sebanyak 26 Kali

Kamis, 01 Desember 2022 | 18:16 WIB
Anggota Puslabfor Ungkap Pemicu Rusaknya DVR CCTV Kasus Brigadir J, Dimatikan Paksa Sebanyak 26 Kali
Anggota Puslabfor Ungkap Pemicu Rusaknya DVR CCTV Kasus Brigadir J, Dimatikan Paksa Sebanyak 26 Kali. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terungkap fakta baru yang menyebutkan kalau DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dimatikan hingga 26 kali. Akibatnya pun bisa fatal, yakni file yang tersimpan tidak dapat terdeteksi.

Temuan itu mencuat ketika tim Puslabfor Polri menerima barang bukti berupa DVR CCTV dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, satu unit hardisk dengan kapasitas 1 tera juga turut diserahkan untuk diteliti lebih jauh.

"Ada pertama kami telah melakukan pemeriksan di kasus ini satu unit hardisk warna hitam, kedua adalah terhadap barbuk digital unit DVR, dan satu buah microsoft surface hitam dalam keadaan terurai atau rusak," kata saksi bernama Hery Priyanto yang merupakan anggota Puslabfor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Diperintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Suruh Anak Buah Ambil CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas

"Yang nyerahin DVR?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"DVR itu dari Polres Jaksel," beber Hery.

"Berapa hardisk?" tanya JPU.

"Satu, kapasitas 1 TB," beber Hery.

Hery mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hardisk tidak terdeteksi dalam sistem DVR. Selanjutnya, tim Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan dan mendapati tidak ada file yang tersimpan dalam hardisk tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Minta Hakim Periksa Pak Eben untuk Gali Wanita Misterius di Rumah Ferdy Sambo yang Nangis

"Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan metode forensik, kami temukan hardisk tersebut tidak dikenali sebagai file sistem, dan tidak terdapat file apapun," jelas dia.

Tim, kata Hery juga melakukan analisa dan mendapati jejak digital berupa abnormal shutdown alias DVR dimatikan secara tidak normal. Pada tanggal 13 Juli 2022, DVR dimatikan sebanyak 17 kali, pada 12 Juli 2022 sebanyak tujuh kali, kemudian pada 10 dan 8 Juli 2022 masing-masing satu kali.

"Kami temukan jejak digital berupa abnormal shutdown, pada tanggal 13 Juli 2022 sebanyak 17 kali. 12 Juli 2022 sebanyak tujuh kali, 10 Juli sebanyak satu kali, dan 8 Juli sebanyak satu kali," beber Hery.

Proses mematikan paksa sebuah DVR, jelas Hery, bisa berpengaruh pada sistem penyimpanan. Salah satunya, file yang berada dalam DVR tersebut tidak dapat terdeteksi.

"Efeknya apa?" tanya JPU.

"Efeknya pengaruh tersebut bisa berpengaruh kepada sistem penyimpanan yang ads di DVR tersebut," beber Hery.

"Hilang?" tanya JPU.

"Bisa, atau tidak terdeketsi. Karena ketika DVR kita nyalakan seperti sebuah komputer, memiliki sistem hardisk yang mana merekam kegiatan. Ketika berputar, kita matikan secara tidak normal mati paksa maka akan terkunci," jelas dia.

"Namun ada beberapa kali dua kali sampai tiga kali maka akan timbul dari beberapa kasus hardisk tersebut tidak terbaca akan rusak. Hardisk tersebut akan rusak di dalamnya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI